Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Bertempat di halaman kamar warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Salatiga, sekitar 56 warga binaan memperoleh berbagai informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2017.
Di rutan tersebut, mereka diharapkan dapat berpartisipasi aktif atau turut serta menentukan pilihannya terhadap kedua pasangan calon (paslon) pemimpin Kota Salatiga pada 15 Februari 2017 mendatang. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyosialisasikan seluruh hal kepada mereka, Selasa (7/2/2017).
Ahmad Yusuf (40) warga binaan di rutan tersebut mengklaim jika sebelum ada sosialisasi yang digelar KPU itu, dirinya hanya mengetahui satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga. Dirinya pun bersyukur dengan adanya sosialisasi tersebut.
"Saya bersyukur dan berterimakasih karena dengan sosialisasi ini, bisa tahu siapa saja yang akan bertarung. Saya bisa semakin tahu kira-kira siapa yang nantinya akan saya pilih. Setidaknya melalui visi, misi, maupun program mereka di leaflet yang dibagikan KPU tadi," kata Yusuf kepada Tribun Jateng, Selasa (7/2/2017).
Berkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 2017 yang tinggal sekitar 8 hari lagi tersebut, dia dipastikan akan menggunakan hak pilihnya.
Terlebih di Rutan Salatiga bakal disediakan satu bilik suara atau terdapat tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada hari pemungutan suara pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Pastinya saya coblos satu dari dua paslon. Nah, paslon nomor urut satu atau nomor urut dua, tidak bisa saya sampaikan. Pastinya saya akan berpartisipasi. Apalagi kan saya sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT)," ujar warga binaan atas kasus narkoba tersebut.
Sekadar informasi, sebagai rangkaian kegiatan KPU Kota Salatiga, dua komisioner beserta staf KPU menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2017. Ada beberapa hal yang diinformasikan oleh dua komisioner yang didapuk sebagai narasumber utama dalam kegiatan itu.
Di antaranya tentang pentahapan pemilihan, sosialisasi berkait siapa saja paslon yang bisa dipilih, tata cara pemberian suara di surat suara, waktu pelaksanaan, hingga praktik mencoblos (memungut suara). Beberapa poin itu disampaikan Komisioner KPU Salatiga Divisi Teknis, Dayusman Junus, dan Komisioner KPU Salatiga Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Sujit Mudjirno. (*)