Pilkada Serentak di Jateng

Pemkot Salatiga Dirikan Posko Pilkada di Rumah Dinas Ternyata untuk . . .

Penulis: deni setiawan
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ Wali Kota Salatiga Achmad Rofai

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Selama tiga hari ke depan atau mulai Selasa (14/2/2017) hingga Kamis (16/2/2017) ini, Pemerintah Kota Salatiga mendirikan Posko Desk Pilkada. Posko tersebut didirikan atau dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Diponegoro Nomor 1 Kota Salatiga.

Penjabat (PJ) Wali Kota Salatiga Achmad Rofai menyampaikan, tujuan dari pendirian posko tersebut yakni demi mempermudah pemantauan maupun pengawasan dari pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang puncaknya pada Rabu (15/2/2017).

“Berjalan lancar ataupun tertibnya penyelenggaraan pilkada di Salatiga pun menjadi tanggungjawab kami. Karenanya kami pun memiliki desk pilkada secara khusus yang anggotanya adalah pejabat di Lingkungan Pemkot Salatiga,” kata Rofai kepada Tribun Jateng, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, di posko tersebut, tim yang masuk dalam desk pilkada akan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif untuk melaporkan di setiap perkembangan pada satu hari menjelang hingga satu hari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

“Tim yang di setiap kelurahan maupun kecamatan saat ini pun sudah bekerja. Mereka akan selalu melaporkan kepada kami terhadap hasil pantauan secara update. Kami yang di posko juga akan berkeliling untuk melihat secara langsung persiapan maupun kesiapan di setiaap tempat pemungutan suara (TPS),” jelasnya.

Rofai kembali menegaskan, pada Pilkada Salatiga 2017 ini, diharapkan dapat terselenggara secara lancar dan damai. Semisal ada suatu kekurangan ataupun permasalahan, dapat untuk secepatnya diselesaikan. Itu pula yang menjadi tujuan pihaknya mendirikan Posko Desk Pilkada. Posko tersebut untuk mempermudah serta mempercepat koordinasi lintas sektoral.

“Tugas kami sesuai Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 270/111/2016 tentang Desk Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga, selain pemantauan juga untuk menginventarisasii serta mengantisipasi permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga,” terang Ketua Desk Pilkada 2017, Sri Wityowati.

Lalu, lanjut PJ Sekda Salatiga itu, juga dapat memberikan saran ketika ada permasalahan demi penyelesaiannya. Juga melaksanakan piket dan memberikan segala informasi mengenai pelaksanaan pemilihan secara berkala dan sewaktu-waktu ketika ada pihak lain memerlukannya. Desk tersebut adalah tim lintas sektoral mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.

“Meskipun kami memiliki tugas tersebut. Seperti yang berkali-kali diwanti-wanti oleh Pemerintah Pusat hingga PJ Wali Kota Salatiga, pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Salatiga hingga detik ini terjaga netralitasnya. Desk Pilkada ini dibentuk juga sebagai upaya untuk mengawasi PNS. Jika masyarakat melihat atau mendengar ada PNS yang terlibat aktif di gerakan pasangan calon (paslon) tertentu, silakan laporkan kepada kami,” pintanya.

Pihaknya berkomitmen dan secara tegas akan memberikan hukuman apabila terbukti ada PNS di lingkungannya yang melakukan pelanggaran terhadap netralitas tersebut. Soal netralitas PNS itu pun secara tertulis, resmi dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota Salatiga Nomor 270/1047/203 tentang Netralitas PNS dalam Pilkada Kota Salatiga Tahun 2017. (*)

Berita Terkini