KASUS NARKOBA

Tiga Oknum Polisi Digerebek Tim Penyidik Narkoba, Hasil Tes Urine . . .

Penulis: Daniel Ari Purnomo
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polda Jateng menggerebek delapan orang diduga sedang pesta narkoba di Jalan Ngesrep Barat IV nomor 60, RT 1 RW 9, Srondol

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran Polda Jateng menggerebek delapan orang diduga sedang pesta narkoba.

Lokasi penggerebekan di Jalan Ngesrep Barat IV nomor 60, RT 1 RW 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Sabtu (12/8/2017) lalu.

Dalam rumah itu terdapat empat orang pria dan empat wanita.

Tiga pria di antaranya oknum polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso gelar perkara kasus sabu, Selasa (6/6/2017) (TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Baca: BERITA LENGKAP Polda Jateng Gerebek Tempat Pesta Narkoba, Betulkah Oknum Polisi Terlibat?

Informasi yang diterima Tribunjateng, ditemukan satu paket sabu ukuran 100 gram dan dua paket ukuran dua gram.

Ada juga dua butir pil Inek, 170 butir pil Happy Five, satu unit bong, tujuh pipet kaca.

Kapolrestabes Semarang, Kombes pol Abiyoso Seno Aji membenarkan adanya tiga oknum polisi di lokasi penggerebekan.

"Satu orang oknum dari Polrestabes Semarang dan dua lainnya oknum dari Polda Jateng," beber Kombes pol Abiyoso saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Senin (14/8/2017).

Dia mengimbuhkan, tiga oknum polisi itu berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).

Inisial mereka AS, DM dan DR.

Sedangkan inisial pria sipil adalah BR.

Abi menyebut tiga oknum tersebut tidak kedapatan membawa barang bukti.

"Hasil tes urine mereka negatif (tidak mengandung narkoba)," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini