Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran Polda Jateng menggerebek delapan orang diduga sedang pesta narkoba.
Lokasi penggerebekan di Jalan Ngesrep Barat IV nomor 60, RT 1 RW 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Sabtu (12/8/2017) lalu.
Dalam rumah itu terdapat empat orang pria dan empat wanita.
Tiga pria di antaranya oknum polisi.
Baca: BERITA LENGKAP Polda Jateng Gerebek Tempat Pesta Narkoba, Betulkah Oknum Polisi Terlibat?
Informasi yang diterima Tribunjateng, ditemukan satu paket sabu ukuran 100 gram dan dua paket ukuran dua gram.
Ada juga dua butir pil Inek, 170 butir pil Happy Five, satu unit bong, tujuh pipet kaca.
Kapolrestabes Semarang, Kombes pol Abiyoso Seno Aji membenarkan adanya tiga oknum polisi di lokasi penggerebekan.
"Satu orang oknum dari Polrestabes Semarang dan dua lainnya oknum dari Polda Jateng," beber Kombes pol Abiyoso saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Senin (14/8/2017).
Dia mengimbuhkan, tiga oknum polisi itu berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Inisial mereka AS, DM dan DR.
Sedangkan inisial pria sipil adalah BR.
Abi menyebut tiga oknum tersebut tidak kedapatan membawa barang bukti.
"Hasil tes urine mereka negatif (tidak mengandung narkoba)," tegasnya.