Pilkada 2018

Jelang Pilkada Kabupaten Tegal 2018, KPU Mutakhirkan Data Pemilih

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGENDA PILKADA SERENTAK JATENG 2018

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mulai memutakhirkan data pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2018 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Perencanaan dan Data, M Fasihin menyatakan tahap pemutakhiran data sangat penting.

"Hasilnya, data pemilih yang akurat dan berkelanjutan dapat terpelihara," kata Fasihin, Jumat (22/9/2017)

Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih sesuai amanat PKPU No 2 Tahun 2017. Antara lain pada Pasal 5 Ayat 2 Huruf D menyatakan pemilih berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP Elektronik (e-KTP).

Jika warga yang sudah mempunyai hak suara belum mempunyai e-KTP dapat menggunakan surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar masuk daftar pemilih. Hal itu tertuang pada Pasal 5 Ayat 2 Huruf E.

"Data pemilih yang nantinya ditetapkan, berasal dari pemutakhiran data pemilu sebelumnya. Yakni daftar pemilih tetap Pilpres 2014," jelasnya.

Selain DPT Pilpres 2014, juga dari daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), dan daftar pemilih tetap khusus tambahan (DPTKb).

Berdasarkan data perekeman e-KTP dari Disdukcapil per 31 Juli 2017, warga yang wajib memiliki KTP atau sudah memiliki hak suara berjumlah 1.069.871. Dari jumlah itu yang sudah melakukan perekaman berjumlah 957.175 atau 89 persen.

Sedangkan warga yang belum melakukan perekaman ada 112.696 atau sekitar 10 persen dari total warga pemilik hak suara.

Ada sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) pada 2017 ini.

Antara lain membenahi data kependudukan mutasi keluar masuk, warga yang meninggal, data pemilih baru, dan data alih status dari sipil menjadi TNI/ Polri atau sebaliknya.

"Pemutakhiran data pemilih selalu menjadi akar permasalahan perselisihan hasil pemilu. Makanya, pemutakhiran data pemilih diharapkan menghasilkan DPT yang akurat, mutakhir dan komprehensif," ujarnya.(*)

Berita Terkini