Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas Satlantas Polrestabes Semarang menindak 87 pelanggar saat operasi zebra hari ke sembilan, Kamis (9/11/2017).
87 pelanggar itu terjaring di Jalan Menteri Supeno, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, dekat Taman Menteri Supeno.
Kasubnit Dikyasa Polrestabes Semarang Ipda Aditya Pratama mengatakan, pelanggaran masih didominasi karena kurang kelengkapan surat.
"Masih banyak pengendara yang kurang sadar akan kelengkapan surat berkendara. Mulai dari SIM dan STNK," ungkap Adit kepada Tribunjateng.com, saat bertugas di lapangan.
Adit menemukan, masih banyak warga yang lalai tidak membawa SIM dan STNK. Meskipun membawa, SIM dan STNK nya sudah mati atau kadaluarsa.
"Alasannya lupa, atau masih ngurus di Samsat. Pokoknya banyak lah alasannya," tambahnya.
Dalam operasi ini, satu motor disita karena pengendara tidak membawa satupun surat-surat berkendara.
Selama beroperasi, Adit mengaku bahwa masih banyak para pengendara yang mengabaikan aturan.
"Pada operasi hari ke sembilan ini, masih banyak saja yang terjaring. Belum ada penurunan. Masalahnya juga tetap sama, tidak membawa kelengkapan surat," jelas Perwira muda itu.
(*)