Yasonna Laoly Ajak Ganjar Pranowo Tinjau Lapas High Risk di Nusakambangan

Penulis: hermawan Endra
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Ajak Ganjar Tinjau Lapas High Risk di Nusakambangan

Menteri Yasonna Ajak Ganjar Tinjau Lapas High Risk di Nusakambangan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengajak Kapolri, Kepala BNN, dan Kepala BNPT, serta Gubernur Jawa Tengah meninjau lapas high risk di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/12).

Di tempat yang dikenal sebagai pulau penjara ini terdapat tiga lokasi yang disiapkan sebagai lapas bagi narapidana risiko tinggi, khususnya narapidana bandar narkoba dan terorisme, yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karang Anyar.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula para pimpinan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

"Pertimbangan khusus memaksa Pemasyarakatan harus segera mengaktifkan Lapas High Risk di Nusakambangan karena masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar.

Bandar narkoba diduga masih mengedarkan dan menjual narkoba walaupun sedang menjalankan hukuman di balik terali besi. Ditenggarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun dalam siaran tertulis , Jumat (22/12).

Ia menyampaikan bahwa kunjungan ke Lapas High Risk Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari audensi jajaran Ditjen PAS dengan Kapolri beberapa waktu lalu.

"Kerja sama Pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat karena permasalahan ini adalah tanggung jawab bersama," lanjut Ma'mun.

Nantinya, penentuan serta penempatan narapadina high risk di lapas tersebut akan melibatkan BNN dan BNPT. Lapas Batu diperuntukan bagi narapidana high risk narkoba, sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana high risk kasus terorisme.

"Kami telah mempersiapkan kelengkapan untuk operasional Lapas High Risk. Semuanya khusus, baik dari segi anggaran, organisasi, SDM, dan sarana prasana," ungkap Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami.

"300 petugas Lapas Nusakambangan, Lapas Cilacap, dan Purwokerto telah diassesmen untuk ditempatkan di lapas tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Sutrisman, menuturkan kekhususan Lapas High Risk juga akan diterapkan dalam hal pengamanan dan pembinaan.

"Pembinaan tetap dilakukan dengan berdasarkan Sistem Pemasyarakatan, namun dengan pendekatan berbeda dengan narapidana golongan non high risk. Bila narapidana biasa diterapkan metode pembinaan Mass Aproach dan Individual Approach, di Lapas High Risk hanya menerapkan pembinaan Individual Approach,” ujar Sutrisman.

Dijelaskannya lagi bahwa narapidana high risk tetap diberikan kebebasan beribadah, konseling, olahraga, dan hak-hak yang telah ditentukan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan.

Halaman
12

Berita Terkini