FOCUS

Tugas Ketua DPR

Penulis: abduh imanulhaq
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abduh Imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM - Citra dan kinerja parlemen masih menjadi sorotan ketika Bambang Soesatyo terpilih menjadi ketua DPR. Setelah lebih dari sebulan Setya Novanto mengundurkan diri, akhirnya kursi kosong pemimpin parlemen itu terisi.

Apakah keberadaan ketua baru bisa membuat DPR memperbaiki citra dan meningkatkan kinerja pada sisa jabatan mereka? Sebagian dari kita tidak merasa yakin, bahkan lebih banyak yang tidak peduli.

Ketidakpedulian itu adalah manifestasi kepercayaan publik yang rendah. Tentu duduk soalnya tidak semata-mata berkisar pada pribadi Setya Novanto atau pusaran korupsi KTP elektronik.

Masa jabatan anggota legislatif periode ini kita ketahui akan berakhir pada 2019. Berarti masih ada masa dua tahun bagi 560 anggota parlemen untuk menjalankan tugasnya secara maksimal.

Dalam berbagai literatur politik disebutkan bahwa fungsi utama legislatif adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran. Mudah dilihat bahwa kinerja DPR dalam menjalankan fungsi-fungsinya tersebut tidak optimal.

Di bidang legislasi saja, pada 2017 parlemen hanya mampu mengesahkan enam rancangan undang-undang prioritas. Padahal ada 52 rancangan beleid yang masuk program legislasi nasional prioritas tahun lalu.

Setahun sebelumnya, terdapat 10 rancangan undang-undang prioritas yang disahkan parlemen. Koordinasi internal yang lemah ditengarai sebagai musabab statistik yang menurun itu.

Justru beberapa anggota DPR menyatakan bahwa pencapaian legislasi yang buruk tak semata-mata kesalahan lembaganya. Sikap eksekutif yang tak responsif dalam membahas bersama beberapa rancangan undang-undang juga dituding sebagai faktor penyebab.

Terang bahwa dalih ini tetap tak bisa mengubah nilai merah dalam rapor tahunan parlemen. Sebagai perbandingan, legislatif periode sebelumnya selama tiga tahun bekerja mengesahkan sekitar 30 undang-undang prioritas.

Ada pula yang mengemukakakan alasan lain bahwa legislasi tidak semata-mata masalah kuantitas melainkan kualitas. Satu yang kita pahami, mutu dan jumlah dapat tercapai jika ada kemauan kuat atau political will yang tinggi untuk meraihnya.

Kehendak itulah yang tidak terlihat pada mayoritas anggota parlemen sekarang. Terbukti daftar kehadiran rapat paripurna menunjukkan persentase wakil rakyat yang absen cukup memprihatinkan dari waktu ke waktu.

Dalam situasi kerja demikian, Bambang Soesatyo mendapat amanah menggantikan Setya Novanto. Sebagai wakil rakyat berpengalaman, semestinya dia memahami semangat dan misi utama lembaga legislatif.

Di sisi lain, akan cukup susah bagi anggota DPR berkonsentrasi penuh pada tugas dan fungsi pokoknya di tahun politik ini. Dihadapkan pada pemilihan kepala daerah serentak serta pemilihan presiden dan legislatif, kesibukan di daerah pemilihan masing-masing jelas akan bertambah.

Teramat sulit berharap ketua DPR yang baru mampu memperbaiki citra dan kinerja parlemen pada masa-masa yang kritis ini. Setidaknya kita bisa angkat topi jika yang bersangkutan menunjukkan political will yang kuat untuk melakukannya.

Fokus pada pembenahan internal parlemen supaya rapor tidak terus merah wajib menjadi prioritas Bambang Soesatyo. Tentu dengan merasakan sensitivitas rakyat sebagai pedomannya dalam berkiprah. (tribunjateng/abduh imanulhaq)

Berita Terkini