Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Kabupaten Banyumas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan sapi atau kambing yang akan dikurbankan
Pemeriksaan dilakukan secara acak menjelang Idul Adha 1439 H.
Kasi Kesehatan Hewan pada Dinkanak Kabupaten Banyumas Jan Ari Rijadi mengatakan, hingga H- 1 Idul Adha, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di tiga tempat, yakni di Pasar Hewan Ajibarang, Pasar Sokaraja dan Penampungan hewan kurban di Karangnanas Kecamatan Sokaraja.
Dari ratusan hewan kurban yang diperiksa, pihaknya mendapati sejumlah sapi dan kambing yang kurang memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
Mulai umur yang masih kurang, hingga terdapat luka pada bagian tubuh hewan. Semisal luka pada bagian tanduk dan kulit, serta ada bagian telingga kambing yang mengalami cacat.
“Hewan- hewan yang kurang memenuhi syarat untuk kurban agar tidak dijual oleh pemiliknya. Namun petugas tidak menemukan hewan yang dijual untuk kurban terkena penyakit,” katanya
Dinkannak Kabupaten Banyumas, saat ini memiliki dua pos kesehatan hewan, yakni di Banyumas dan Cilongok.
Pos kesehatan hewan itu didirikan untuk memantau lalu lintas ternak.
Petugas pada pos kesehatan hewan ini bekerja maskimal untuk memantau agar sapi atau kambing yang dijual tidak mengandung penyakit, terutama penyakit berbahaya. (*)