Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dispendukcapil Kendal Menambah Alat Pencetak KTP Elektronik

KTP Elektronik. Agar proses mencetak KTP Elektronik semakin lebih cepat, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kendal menambah alat E-kp.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: iswidodo
tribunjateng/dhian adi putranto
Suasana antre di kantor Disdukcapil Kendal 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Untuk dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Presiden pada tahun 2019, masyarakat yang memiliki hak suara harus sudah memiliki KTP Elektronik. Agar proses mencetak KTP Elektronik semakin lebih cepat, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal menambah alat pencetak KTP Elektronik sebanyak lima buah.

Kepala Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwiono menerangkan penambahan ini agar mempercepat dan mempermudah masyarakat memperoleh KTP ELektronik. Pasalnya selama ini masyarakat Kendal yang berada di wilayah Kendal Bagian selatan harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dispendukcapil untuk mengantre mendapatkan KTP Elektronik.

"Satu alat itu diletakan di Dispendukcapil Kendal agar menambah alat pencetak yang sudah ada sisanya alat itu diletakkan di kecamatan kabupaten Kendal bagian atas (Selatan). Karena lokasinya yang jauh dengan Kantor Dispendukcapil Kendal," terangnya (Senin (3/9).

Bambang menerangkan meski alat itu belum semua dimiliki di setiap kecamatan, namun alat itu sudah berada di dua Eks Kawedanan Kabupaten Kendal bagian Selatan. Sehingga antrean untuk mencetak KTP Elektronik di Kantor Dispendukcapil bisa berkurang dan masyarakat bisa mencetak KTP Elektronik lebih dekat.

"Karena jumlahnya terbatas, sehingga belum bisa di semua kecamatan ada, tapi di eks Kawedanan kabupaten Kendal terutama bagian atas sudah ada(alat pencetak KTP Elektronik),"katanya.

Ia menerangkan kecamatan di Kabupaten Kendal bagian selatan (atas) yang sudah memiliki alat pencetak yakni di Kecamatan Limbangan, Boja, Sukorejo, dan Pageruyung. Sementara Kendal bagian utara yang telah memiliki alat pencetak yakni kecamatan Kendal (Kantor Dispendukcapil) dan Kecamatan Weleri.

"Jika warga ingin mencetak KTP Elektroniknya namun di kecematannya belum tersedia bisa datang ke kantor kecamatan yang sudah ada alat itu, contohnya warga Singorojo bisa cetak di Boja, warga Patean bisa ikut cetak di Sukorejo, warga Plantungan bisa ikut cetak di Pageruyung," terangnya

Sementara warga kecamatan lainnya yang belum tersedia alat pencetak itu bisa ke Kantor Dispendukcapil untuk mencetak KTP Elektronik mereka.

"Sehingga pada saat pemilihan legeslatif dan presiden, semua warga yang memiliki hak pilih ditargetkan sudah memiliki KTP elektronik. Jadi mereka bisa menggunakan hak pilihnya," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved