Napi Lapas Palu Korban Gempa Ini Jalan Kaki 3 Hari Kemudian Menyerahkan Diri ke Lapas Majene

Editor: suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Napi lapas Palu yang kabur saat gempa menyerahkan diri di Rutan Majene, Sulawesi Barat.

TRIBUNJATENG.COM, MAJENE – Arya (41), seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, memilih kabur dari penjara karena trauma dan ketakutan saat gempa dan tsunami Palu dan Donggala, Jumat (28/9/2018) lalu.

Arya memilih menyerahkan diri ke Rutan Kelas IIB Majene, Sulawesi Barat, Kamis (25/10/2018) lalu.

Untuk meninggalkan Kota Palu, Arya berjuang melawan lapar dan haus sambil berjalan kaki selama tiga hari hingga ia bisa tiba di perbatasan Donggala, Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Ia sempat mengemis biaya makan dan transportasi di terminal Pasangkayu agar dapat ongkos pulang ke kampung halamannya di Majene.

“Tidak ada kendaraan karena jalan-jalan putus setelah gempa,” tutur Arya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Majene, Sabtu (27/10/2018).

Narapidana itu bernama lengkap Arya Bin Muhammad (41) asal Luaor, Desa Bonde, Kecamatan Pamboang.

Ia mengaku kabur dari rutan Palu untuk menyelamatkan diri dari bencana gempa dan tsunami.

Baca: Rekaman CCTV Ungkap Tsunami Palu Datang 4 Menit Pasca Gempa

Arya memilih pulang ke kampung halamannya di Desa Bonde Majene untuk menenangkan diri.

Narapidana kasus pembalakan liar yang divonis dua tahun penjara ini memilih menyerahkan diri ke Rutan Klas IIB Majene pada Jumat (19/10/2018) dengan diantar keluarganya.

Selama beberapa hari sebelum menyerahkan diri, Arya tinggal bersama keluarganya di Dusun Luaor, Desa Bonde.

Di depan petugas Lapas Majene, Arya mengaku datang menyerahkan diri sebelum dicari petugas.

Arya sudah menjalani masa tahanan selama lima bulan lebih di Lapas Palu dan mendapat remisi tiga bulan.

Baca: Semifinal Piala Asia U-19: Timnas U-19 Indonesia Vs Jepang, Egy Maulana Vikri Masih Kurang Fit

Diperpanjang Kepala Rutan Klas IIB Majene I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, napi atas nama Arya bin Muhammad telah menyerahkan diri ke Rutan Klas IIB Majene untuk menjalani sisa pidananya.

“Dari pengakuan Arya, ia terpaksa kabur dari penjara untuk menyelamatkan diri saat bencana gempa dan tsunami menerjang Palu. Kami juga mengimbau agar teman-teman warga binaan yang keluar saat gempa di Palu dan Donggala yang belum melaporkan diri agar segera melapor ke tempat asal, atau UPTD Pemasyarakatan sekitar, termasuk kalau ada warga binaan asal Majene,” imbaunya. (*)

Berita Terkini