Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Suasana berbeda di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Semarang, Jumat (18/1/2019).
Tak seperti biasa, rudenim berada di Jalan Sugriwo Raya nomor 2, Krapyak, Semarang Barat terlihat sepi dari warga negara asing (WNA) tersangkut tindakan imigrasi maupun pencari swaka.
Hanya ada beberapa WNA saja yang masih bertahan di tempat tersebut.
Hal ini dikarenakan para pencari swaka telah dipindahkan ke wisma yang disediakan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi.
Kepala Rudenim Semarang, Rudi Faisal mengatakan saat ini penghuni Rudenim berjumlah sembilan WNA. Sebelumnya penghuni rudenim berjumlah 109 WNA.
• Persidangan PN Semarang Kasus Pelecehan Seksual, Terdakwa Disuruh Keluar saat Korban Bersaksi
"Yang status pengungsi atau pencari swaka dititipkan di Wisma Husada di Jalan Abdul Rahman Saleh," tutur dia.
Menurut Rudi, ada 99 pencari swaka yang dipindahkan ke wisma.
Alasan dipindahkannya pencari swaka ke wisma, karena rudenim dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat penampungan WNA yang bermasalah dengan keimigrasian.
"Jadi status pengungsi di luar. Yang bukan status pengungsi tetap di sini," ujar dia.
Rudi menambahkan hingga saat ini, WNA yang bermasalah dengan imigrasi belum ada yang di tahan di Rudenim.
Para WNA tersebut langsung dipulangkan ke negara asalnya.
"Kalau yang ada di Rudenim bukan pengungsi. Saat ini, satu orang WNA bekas narapidana, satu orang WNA kiriman Cilacap karena izin tinggalnya habis dan tidak bisa pulang, serta dua orang bermasalah imigrasi tidak bisa pulang ke negara," jelasnya.
• Jelang Babak 32 Besar Piala Indonesia, PSIS Semarang Bakal Latihan Perdana. Catat Tanggalnya
Pengungsi yang dititipkan ke wisma, kata dia, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari UNHCR di negara mana akan dipindahkan.
Pihaknya saat ini hanya bertugas mengawasi dan memberikan tempat penampungan.
"Mereka belum ada kepastian dari UNHCR. Kami hanya mengawasi dan meberikan tempat penampungan saja," ujar dia.
Ia menuturkan hingga saat ini Rudenim belum ada penambahan WNA yang bermasalah.
WNA tersebut telah dipulangkan ke negaranya.
"Kemarin ada satu orang WNA dari yang baru bebas dari LP Pemalang. Mereka sudah langsung kami pulangkan ke negaranya," tukasnya. (*)