Usai Bebas, Ahok Mendapat Undangan dari 15 Negara. Tetapi Satu Hal Wajib Ini Dilakukannya di Jakarta

Editor: suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok berbicara kepada tim pengacaranya, setelah dijatuhkannya vonis hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).

TRIBUNJATENG.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah menerima undangan untuk menjadi narasumber di 15 negara setelah bebas pada 24 Januari 2019.

Meskipun demikian, pria yang akrab disapa Ahok ini dipastikan berada di Jakarta dan tetap akan mencoblos pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019.

Nasib Indonesia di Babak Semifinal Malaysia Masters 2019 Tinggal di Pundak 2 Pasangan Ini

"Tetap datang nyoblos, tidak golput," ujar salah satu Tim BTP, Ima Mahdiah, melalui pesan singkat seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Ima menyampaikan, Tim BTP saat ini sedang menyusun jadwal BTP untuk menghadiri undangan-undangan seminar, baik di dalam maupun luar negeri.

"Lagi diatur, mungkin sebulan ke luar negeri, terus balik lagi, dan sebulan kemudian baru ke luar (negeri) lagi," kata Ima.

Ahok sudah menerima undangan seminar dari berbagai negara, mulai dari negara-negara di Asia Tenggara, Jepang, Korea, Inggris, Perancis, hingga negara-negara bagian di Amerika Serikat.

Kamis (17/1/2019) kemarin, BTP menulis surat untuk para pendukungnya.

Melalui surat itu, dia mengimbau para pendukungnya untuk tidak golput pada Pilpres dan Pileg 2019.

Inilah Isi Surat Lengkap Ahok Jelang Bebas 24 Januari 2019

Dia meminta pendukungnya memilih calon-calon dari partai politik yang menegakkan empat pilar bernegara.

BTP ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Dia divonis dua tahun penjara. BTP akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diundang ke 15 Negara Setelah Bebas, BTP Tetap Ikut Pemilu 2019"

Berita Terkini