TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap delapan tersuga pelaku terorismen di sejumlah Kota di wilayah Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel Menyebutkan, koordinasi penangkapan tersebut telah dilakukan selama dua hari terakhir.
"Ada proses penegakan hukum terhadap kasus terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Kurang lebih ada delapan tersangka," sebut Rycko di Mapolda Jateng, Selasa (14/5/2019).
• PSIS Semarang Jamu Kalteng Putra di Laga Perdana Liga 1 2019, Ini Jumlah dan Harga Tiketnya
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan di Kudus, Sragen, Grobogan, dan Magelang. Mereka akan diperiksa selama sepekan ke depan.
"Dalam waktu tujuh hari akan dilakukan pemeriksaan oleh Densus di Polda Jateng untuk menentukan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak," katanya.
Densus juga terus melakukan pengembangan. Menurutnya jumlah orang yang akan diamankan akan bertambah.
"Paling banyak di Magelang, masih dikembangkan lagi jumlahnya bisa bertambah lagi," ujarnya. (jam)