Di Kendal, PKB dan PDIP Sama-sama Raih 10 Kursi DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Kendal menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kendal pada Senin (22/7/2019) malam.

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pemenang pemilu 2019 di Kabupaten Kendal.

Hal itu dijelaskan saat penetepan calon terpilih anggota DPRD Kendal, Senin (22/7) malam.

PKB menggungguli Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai pemenang pada pemilu 2014.

Meski demikian PKB dan PDIP masing-masing meraih kursi sebanyak 10 kursi.

Sisanya diisi oleh dari Partai Gerindra sebanyak 6 kursi, PPP 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 Kursi, Demokrat 3 kursi, PKS dan Nasdem masing-masing 2 kursi, dan Perindo 1 kursi.

Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun bersyukur partainya meraih 10 kursi pada Pemilu 2019.

Ini merupakan sejarah baru bagi partainya menjadi partai pemenang pemilu.

"Semua ini berkat kerja keras semua kader dan kepercayaan masyarakat terhadap PKB."

"Pada pemilu sebelumnya kami hanya meraih enam kursi," katanya, Selasa (23/7/2019).

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan selama proses penetapan calon terpilih anggota DPRD Kendal berlangsung lancar.

"Proses berjalan lancar, para parpol, bawaslu dan saksi yang hadir tidak ada keberatan terhadap hasil penetapan calon terpilih," ujarnya.

Ia mengatakan proses penetapan tersebut baru dapat dilaksanakan setelah pihaknya mendapat surat rekomendasi dari KPU RI setelah diumumkan hasil sidang MK terkait pemilihan legeslatif.

"Proses selanjutnya yakni KPU Kendal akan mengusulkan nama-nama calon terpilih kepada Gubernur Jateng melalui Bupati Kendal untuk mendapatkan penetapan, selanjutkan dilakukan proses pelantikan," tandasnya. (Dhian Adi Putranto)

Berita Terkini