TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang karyawan menusuk atasan terjadi di kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, kabarnya menjadi viral.
Aksi ini terjadi pada Minggu (25/8/2019) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, saat mal masih beroperasi.
Penusukan yang telah viral di media sosial sejak malam lalu disebabkan oleh pelaku yang tidak terima setelah mendengar kabar dirinya akan dipecat.
Diketahui, pelaku bernama Yogi Dawamul Hidayat (22) dan korban bernama Asepa Rumapea (36).
Dilansir Kompas.com, sebelumnya sempat terjadi cekcok sekitar pukul 15.30 WIB.
Adu mulut itu bermula karena Rumapea ingin mengadu kepada atasannya bahwa ia pernah dipukul Yogi.
"Pelaku ingin dipecat dan dilaporkan ke bos bahwa telah memukul korban. Karena ribut mulanya itu enggak ada titik temu, korban meninggalkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim, saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Saat pulang ke indekosnya, Yogi mengambil sebuah pisau panjang lalu kembali mengarah ke tempat ia bekerja tersebut.
Setiba di restoran, keduanya kembali terlibat cekcok.
"Itu (tersangka) udah pulang, jam 18 (enam sore) datang lagi ke situ. Terjadi cekcok mulut lagi," ungkap Mustakim.
Mustakim melanjutkan, cekcok kembali terjadi karena Yogi mendengar kabar bahwa dirinya akan dipecat.
Padahal, pemecatan belum dilayangkan secara resmi kepadanya.
"Cekcok mulut lagi karena begitu dapat informasi bahwa si karyawan itu akan dipecat, di-PHK. Padahal belum, cuma ada informasi saja. Karena terjadi cekcok, rupanya si tersangka yang notabene karyawan, marah," terang Mustakim, dikutip Tribunnews dari Kompas TV.
Mustakim juga mengatakan, pelaku sudah mempersiapkan pisau dari kosnya untuk menyerang korban.
"Memang dia sudah mempersiapkan pisau, dan dia pulang ke kosan itu ngambil pisau. Langsung, tusukan mengarah ke leher belakang," imbuh Mustakim.
Kini, korban telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pluit.
Sementara itu, tersangka dibawa ke Polsek Metro Penjaringan.
Seusai pemeriksaan, polisi menyita sebuah pisau belati dan pisau dapur yang menjadi barang bukti.
Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penusukan karyawan kepada manajer ini telah viral di Twitter sejak Minggu, (25/8/2019).
Pembunuhan percobaan tersebut diviralkan oleh akun Twitter @AkuKuper.
@AkuKuper mengunggah sebuah video detik-detik penusukan telah terjadi di depan restoran Banainai Pluit Village.
Terlihat para pengunjung mal berkerumun di sekitar lokasi kejadian.
Tampak pula darah yang bercecer di sekitar lokasi.
Video tersebut dapat dilihat melalui link di bawah ini.
@AkuKuper juga mengunggah foto tersangka melalui akunnya.
Sementara itu, manajemen Pluit Village telah mengonfirmasi insiden yang terjadi di sebuah restorannya tersebut.
Melalui akun Instagram Pluit_village, manajemen mal mengunggah sebuah Insta Story berikut.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Ini Terlanjur Tusuk Atasannya di Mal Pluit Village Usai Dengar Kabar Akan Dipecat Padahal Tidak