TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Seorang sopir angkot menjadi buronan karena menganiaya polisi mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap.
Korban yang sudah menyebut diri sebagai polisi malah dipukuli oleh sopir tersebut.
Penganiayaan itu terjadi di depan Apartemen Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019) lalu.
Akibat peristiwa tersebut, Nadapdap mengalami luka di bibir dan wajah.
Dia juga sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kota Depok.
“Ya betul, mantan Kapolsek Pancoran Mas mengalami penganiayaan.
Sudah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Depok.
Pelakunya sedang kami buru,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan di Mapolresta Depok, Minggu (25/8/2019).
Kronologi penganiayaan berawal ketika Kompol Nadapdap yang mengendarai Ertiga putih melaju ke Pasar Minggu.
Dia hendak bertemu anggotanya dalam rangka dinas monitoring.
Sebelum Apartemen Taman Melati, Kompol Nadapdap yang berada di jalur kanan mengambil jalur kiri secara perlahan.
Pasalnya, jalur kanan dimasuki kendaraan yang datang dari Jalan Ir H. Juanda.
Pada saat mengambil jalur kiri, dari belakang ada kendaraan angkutan kota T-19 yang akan melintas di jalur yang sama.
Sopirnya merasa terhalang karena masuknya kendaraan Nadapdap.
Sopir angkot yang tak terima disalip itu kemudian gantian menyalip kendaraan Nadapdap tapi terhalang kendaraan lain di jalur paling kiri.
Merasa emosi terhadap Nadapdap, si sopir memepet kendaraannya dari sebelah kiri secara berulang-ulang.
Ulah ini berakhir di depan Apartemen Taman Melati.
Nadapdap menghentikan kendaraan dengan maksud menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dia yang tidak berseragam dinas itu juga memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian.
Ternyata tanpa basa basi, sang sopir menyundulkan kepalanya ke wajah Nadapdap.
Gerakan itu mengakibatkan luka berdarah pada bagian bibir korban.
Tak hanya itu, pelaku juga melancarkan pukulan.
“Terjadi cekcok, korban sudah menunjukkan identitas sebagai polisi diabaikan pelaku.
Malah langsung menghujani pukulan yang menyebabkan korban mengalami luka di bibir dan wajah.
Setelah itu pelaku kabur,” kata Deddy.
Setelah penganiayaan, sopir angkot T19 tersebut mencabut kunci Ertiga milik Nadapdap.
Dia membawanya pergi meninggalkan Nadapdap ke arah Jakarta.
Piket Propam dan piket Reskrim Polresta Depok yang dihubungi kemudian mendatangi TKP.
Mereka membawa Kompol Nadapdap ke RS Mitra Keluarga Depok untuk mendapat perawatan.
Selanjutnya mantan Kapolsek Pancoran Mas itu membuat Laporan Polisi di SPKT Polresta Depok.
Sekarang sopir angkot tersebut menjadi buronan kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sopir Angkot Penganiaya Mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Kini Masih Diburu Polisi