TMMD Cilacap

Manfaatkan Sisa Cat, Anggota Satgas TMMD Reguler Cilacap Pertebal Kusen Dan Dinding

Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengecatan ulang untuk mempertebal cat lama sehingga dinding dan kusen lebih awet, tampak rapi dan bersih

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Memanfaatkan sisa cat rehab rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Darsim (48) warga Dusun Kalirau RT. 03 RW. 02, Desa Cilibang, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sertu Ade Karyana, anggota Satgas TMMD Reguler 106 Cilacap, mempertebal cat baru, Rabu (23/10/2019).

Menurut Sertu Ade, pengecatan dimaksudkan agar penampilan bangunan tampak lebih menyala dan awet tentunya dari rayap dan cuaca.

“Pengecatan ulang ini untuk mempertebal cat lama sehingga dinding dan kusen lebih awet, tampak rapi dan bersih,” jelasnya.

Inilah upaya Satgas TMMD Reguler 106 Kodim 0703 Cilacap untuk memaksimalkan kualitas pekerjaan dengan memanfaatkan segenap potensi atau sisa material yang ada.

Dengan rampungnya rumah tersebut, maka tenaga akan bergeser untuk memperkuat di 20 sasaran RTLH lainnya sehingga sebelum penutupan TMMD seluruh rumah beres seratus persen. (*)

Berita Terkini