TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pelaku pembunuhan di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Selasa (29/10/2019) sore kemarin dikabarkan mengalami gangguan jiwa.
Hal itu terbukti dari riwayat tersangka, Wahudin (28) yang pernah dirawat beberapa kali di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga, Kabupaten Tegal.
Udin, panggilannya diketahui pernah dirawat di RSJ Mitra Siaga pada tahun 2016, 2017 dan Mei 2019 lalu.
Meski sempat diperiksa di RSJ, warga setempat menuturkan tersangka memiliki keseharian yang wajar seperti orang normal pada umumnya.
Hal itu diperkuat saat pelaku dengan jelas dan lancar menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media, Rabu (30/10/2019) dini hari.
Pelaku: Bapakku Pacaran Lagi Soalnya
Saat berada di dalam jeruji sel Mapolsek Warureja, Udin mengaku tak menyesal usai menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
Dia sudah bulat berniat untuk melukai dan membunuh bapaknya sendiri, yakni Rahadi (58) saat berada di rumah.
"Niatnya mau melukai dan membunuh. Bapak ku pacaran lagi soalnya," ujar Udin berdialek khas Tegal.
Dia mengaku, menewaskan ayahnya dengan menggunakan prengkul atau biasa disebut kampak.
Udin merasa kesal karena ayahnya diduga berpacaran lagi dengan tetangga sebelah.
"Sudah banyak buktinya. Selingkuhannya pernah dikasih motor oleh bapak saya. Namanya Nana," sebut Udin.
Di puncak prasangka buruk, Udin pun akhirnya menghabisi dengan menghujam kampak ke beberapa bagian tubuh ayahnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com di lapangan, pembunuhan diperkirakan berlangsung saat Selasa (29/10/2019) siang hari kemarin.
Kabar pembunuhan itu pun meluas saat Sariah, ibunda pelaku pertama kali melihat banyaknya cipratan darah di rumahnya pada Selasa (29/10/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
• BREAKING NEWS: Anak Tega Bunuh Ayah di Tegal, Jasadnya Dicor dalam Septic Tank
• Pembunuhan Sadis Rendi Bunuh Istri : Kecewa Uang Gaji Selalu Habis Ketika Diminta
• Mister Pembunuhan Yang Jenazahnya Dibuang di Jalan Tol Malang-Pandaan Terungkap, Inilah Pelakunya
Seperti diketahui, Udin memang tinggal bersama ayah dan ibunya di kediaman RT 1 RW 2.
Tersangka sendiri merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Setelah menyembunyikan jejak dengan berbagai cara, Udin pergi ke makam desa setempat untuk menyimpan kampak.
Usai menyembunyikan kampaknya di makam kuburan, Udin malah menyerahkan diri ke warga setempat.
Dia mengaku takut, apabila kabur, hukuman yang menimpanya bakal lebih berat.
"Takut dihukum lama. Akhirnya, saya serahkan diri. Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," jawab Udin saat ditanyai penyesalannya usai membunuh ayahnya sendiri. (Akhtur Gumilang).