Ini Tanggapan Tegas Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Tanggapan Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme

TRIBUNJATENG.COM- Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi terkait isu pelarangan ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada Selasa (5/11/19).

Mahfud MD menanggapi soal larangan ASN memakai cadar dan celana cingkrang.

BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun, Pikap Tabrak 4 Motor 2 Mobil 1 Gerobak dan 2 Orang di Semarang

Lucinta Luna Tak Terima Dipanggil Brother oleh Boy William: Ngaca, Gue Tuh Cewek!

BREAKING NEWS: Pria Meninggal Dunia dalam Mobil di Jl Wolter Monginsidi Semarang

Cantik dan Baru 27 Tahun, Risa Santoso Ungkap Perjalanannya Bisa Jadi Rektor Termuda di Indonesia

Menurutnya, aturan tersebut tidak salah lanataran seseorang ASN terikat dengan aturan.

Namun, jika diberlakukan untuk semua orang, maka bisa melanggar hak asasi manusia.

"Kalau dari sudut administrasi kepegawaian, saya kira tidak salah juga, karena ASN memiliki aturan bahwa pakai baju harus seragam dan harus terlihat wajahnya, kalau sudut pandang agama itu melanggar hak asasi manusia, orang pakai cadar kok dilarang, celana cingkrang kok dilarang," ujarnya.

Setelah itu, Mahfud MD mengutip pernyataan seorang ilmuwan yang menyebut bahwa hak asasi bisa dikurangi sebagai hak asasi organisasi.

"Misalnya, ornag punya hak asasi tidur kapan saja, lalu orang bekerja di suatu instansi, maka ia tidak boleh tidur jam 8 pagi sampai jam 1 siang karena ia harus kerja, oleh sebabi itu, kalau anda tidak mau hak asasi dikurangi, maka jangan bekerja di organisasi ini, itu teorinya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD berharap agar masalah ini diselesaikan dengan sewajarnya tanpa perlu ada ketegangan yang berlebihan.

Mahfud mengaku mengatakan ia tidak mengerti alasan di balik munculnya pernyataan larangan busana tertentu dari Menag.

"Ya saya tidak tahu Menag ya tahu," jelas Mahfud.

Mahfud sendiri tidak mempersoalkan busana masing-masing orang.

"Kalau saya kan tidak pernah mempersoalkan itu (larangan busana)," tambahnya.

Ia mengatakan, soal berbusana adalah hak semua orang jika mereka ingin bercadar atau menggunakan celana cingkrang.

"Saya mempersoalkan, orang mau bercelana cingkrang atau bercadar, menurut saya itu hak dia masing-masing," jelas dia.

Mahfud menambahkan, tidak bisa mengukur keimanan orang dari busana yang ia pakai.

"Tetapi tidak boleh kalau mengatakan tidak pakai cingkrang atau tidak pakaicadar itu kafir, nah itu tidak boleh" kata Mahfud.

Ia kembali menekankan busana adalah hak semua orang.

"Tapi kalau Anda mau pakai cadar dan celana cingkrang, pakai saja," katanya.

Mahfud lalu mengatakan perbedaan dirinya dan Menteri Agama berasal dari latar belakang mereka yang berbeda.

Mahfud menjelaskan wacana Menag melarang penggunaan berbusana tertentu, bisa berasal dari latar belakang Menag Fachrul Razi yang berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kalau Menag mungkin punya sumber lain, karena beliau latar
belakangnya memang tentara," jelasnya.

Ia menjelaskan, tentara biasanya memiliki banyak informasi lebih dari yang dimiliki oleh orang sipil.

"Biasanya tentara banyak sumbernya," kata dia.

mahfud MD lantas menyebutkan definisi radikalisme.

Menurutnya, definisi radikalisme ada yang positif dan adapula yang megatif.

"Radikalisme itu berasal dari kata 'radix' artinya akar, radikalisme ada yang positif, ada pula yang negatif, kalau yang positif dari sisi filsafat berarti berusaha membongkar masalah hingga ke akar-akar hingga subtansi," ujarnya.

"Definisi negatifnya sikap selalu menyalahkan orang lain tanpa toleransi, ingin mengubah tatanan masyarakat yang sudah mapan," ujarnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa radikalisme bukanlah orang islam.

Ia menegaskan orang islam sangat toleran.

"Bagi saya radikalisme, harus diingat kami dari pemerintah radikal itu bukan milik satu agama, pemerintah saat tidak pernah mengatakan orang islam itu radikal, justru pemerintah mengatakan bahwa orang islam itu toleran, oleh karena itu radikla itu oknum dan sebagian kecil," ujarnya.

Ia mengatakan ada 3 jenis kelompom yang disebut memiliki cara-cara radikalisme.

"Radikalisme ada 3 yaitu takfiri yang kerap menyebut orang salah dan dirinya paling benar, jihadis yaitu orang yang kerap melakukan tindakan orang lain yang berbeda hingga membunuh , politics ideologis yaitu kerap mengajak adu wacana dan menyebut orang lain salah, hingga melakukan penyesatan pemikiran, itu saja sebenarnya," ujarnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa orang islam sangat toleran dan jika tidak ada orang islam maka tidak akan pernah ada NKRI.

Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max

Chord Kunci Gitar Man Ana Nisya Sabyan Lengkap dengan Artinya

Ini Cara Alami Bersihkan Paru-paru Anda

Video Penemuan Cairan Darah Menetes di Semarang

Sebelumnya, Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan akan menindak aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang ngotot memakai celana cingkrang saat bekerja, untuk berhenti saja sebagai PNS.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata Fachrul Razi.

Menag Fahcrul Razi menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Sedangkan celana cingkrang adalah celana yang ujung bawah celana berada di atas mata kaki.

Namun, dari sisi pemahaman agama (Islam), kata Menag Fachrul Razi, justru tidak bisa dilarang karena dalam Islam, memakai celana cingkrang, termasuk sunnah Nabi.

"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya itu, Fachrul juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.

"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul.

Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.

Sebelumnya kata Fachrul, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalime bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.

"Bapak presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," katanya.

Pelarangan Cadar

Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi malah mempersilakan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

"Jasi silakan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," papar Fachrul Razi.

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul.

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar.

"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang," tutur Fachrul.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian.

Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (*)

Chord Kunci Gitar kartonyono Medot Janji Denny Caknan

Terinspirasi Haters, Gibran Segera Resmikan Usaha Kuliner Baru Ayam Batu Bara

Sopir Truk Kontainer Ungkap Penyebab Muatannya Timpa Mobil di Salatiga

Berita Terkini