TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Kabar duka data dari anggota Ditsabhara Polda Bali, Bripda I Gede Yudha Pratama (21).
Bripda Yudha meninggal dunia setelah ditrabrak saat melakukan giat penertiban balap liar di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, tepatnya depan UD Lantjar, Banjar Muding, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa (19/11) dini hari.
Peristiwa maut ini diperkiraan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu Bripda Yudha hendak menghentikan kendaraan bermotor untuk melakukan pemeriksaan.
Namun tiba-tiba ditabrak mobil yang dikendarai DAA (18) asal Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Debi Wiharjayadi, SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan Bripda Yudha saat itu sedang melakukan giat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor.
Pasalnya di wilayah tersebut disinyalir kerap terjadi aksi balap liar.
"Iya memang ada anggota saat melakukan giat ditabrak oleh kendaraan roda empat," katanya saat dikonfimasi Selasa (19/11).
Menurutnya, kejadian nahas ini bermula saat Bripda Yudha bersama regu Dalmas Polda Bali bertugas melakukan atensi atau pembubaran aksi balap liar di TKP.
Bripda Yudha saat itu menghalau sepeda motor Yamaha RX King yang berjalan beriringan.
Namun saat bersamaan, melaju sebuah mobil Daihatsu Alya berpelat DK 1374 IN warna hitam dari arah timur ke barat.
Melihat adanya anggota kepolisian di lokasi tersebut, DAA yang mengemudikan mobil merasa ketakutan dan menambah kecepatan kendaraannya.
Saat melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi mobil tidak melihat adanya anggota kepolisian di depannya yang saat itu sedang menghentikan iring-iringan sepeda motor.
Nahas, Bripda Yudha pun tertabrak hingga terpental ke arah barat.