Dugaan Kapolsek di Semarang Peras Orang Berperkara, Propam : Ini Urusan Internal

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang Kasi Propam Polrestabes Semarang, Senin (23/12/2019)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mencuat informasi ada seorang berperkara yang diperas oleh oknum Kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Kuasa hukum dari orang yang berperkara tersebut sudah melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pemerasan tersebut.

Pemerasan diduga dilakukan oleh seorang Kalpolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

"Sudah diminta keterangan oleh Propam," kata Kuasa Hukum yang enggan disebut namanya.

Tribun Jateng berusaha konfirmasi ke Polrestabes Semarang, Senin (23/12/2019) sore.

Namun tidak ada satupun pihak yang membeberkan detail pemeriksaan tersebut.

Jelang Nataru Beberapa Harga Bahan Pokok Naik, Hendi : Masih Standar dan Stok Mencukupi

H+2 Pilkades Serentak Kabupaten Pati, Polisi Proses 1 Kasus Politik Uang

Pemilihan Kepala Desa di Pati jadi Ajang Judi, 23 Orang Ditangkap Polisi

Sehari Ada 12 Kejadian Hujan Deras dan Angin Kencang di Tegal, Reklame hingga Atap Rumah Roboh

Bahkan, Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono belum bisa dimintai keterangan.

"Saya masih di luar," terangnya Via chat Whatsapp (WA).

Selanjutnya, Tribun Jateng mencoba klrarifikasi ke Kasie Propam Polrestabes, AKP Umbar Wijaya.

Sayangnya, dia tidak juga memberikan detail terkait perkara Kapolsek tersebut.

"Ini urusan internal, " katanya saat ditemui Tribun Jateng di ruang Propam Polrestabes Semarang.

AKP Umbar melanjutkan pihaknya masih tetap harus melakukan klarifikasi, lantaran dugaan itu
masih aduan sepihak.

"Masalah ini, masalah internal kepolisian jadi kami belum bisa memberikan detail duduk perkara.

Karena ini aduan sepihak kami membutuhkan keterangan dari Kapolsek yang bersangkutan," sambungnya tanpa membeberkan duduk perkara. (Iwn)

Berita Terkini