Tak Hadiri Sidang, Label Nagaswara Panggil Gen Halilintar Lewat Media Massa
TRIBUNJATENG.COM - Label musik Nagaswara menggugat Gen Halilintar.
Gugatan tersebut diajukan karena Gen Halilintar mengunggah video cover Lagi Syantik Siti Badriah tanpa izin.
Pihak Nagaswara menyebut bahwa kejadian ini menyebabkan kerugian.
Gen Halilintar dan pihak Nagaswara sudah melakukan pertemuan sebelum sidang.
• Diperiksa Polisi, Ruben Onsu Sedih karena Harus Berbohong Pada Betrand Peto
• Lulusan Hukum Dari London, Fritz Hutapea Tak Dapat Perlakuan Khusus Magang di Kantor Hotman Paris
• Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 30 Januari 2020, Cancer Zona Nyaman Bisa Membuatmu Kelewat Baper
• Koleksi Puluhan Pasang, Najwa Shihab Ungkap Sneakers Kesukaan
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mediasi antara dua belah pihak.
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengungkap bahwa mediasi dilakukan guna meminta pertanggungjawaban dari Gen Halilintar.
Sayangnya, pertemuan tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil.
Akhirnya pihak Nagaswara menempuh jalur hukum.
Gugatan yang diajukan Nagaswara tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sidang dugaan pelanggaran hak cipta sudah dilakukan beberapa kali dengan agenda pembacaan gugatan.
Namun pihak Gen Halilintar tidak memenuhi panggilan.
Mengetahui hal itu, Nagaswara memutuskan untuk membuat panggilan melalui media massa dan kantor Wali Kota.
"Kami minta untuk panggilan kotan karena memang salah satu caranya seperti itu.
Bisa panggilan hukum ditempet di Kantor Wali Kota dan kami minta dua-duanya untuk dilakukan," ujar Yosh Mulyadi.
Lebih lanjut, Yosh mengatakan bahwa panggilan untuk Gen Halilintar sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah.
Panggilan ke dua kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru, dinyatakan sudah pindah.
Makannya panggilan ke tiga ini kita minta melalui media massa koran."
Rupanya, pihak Nagaswara juga meminta Gen Halilintar membuat video permintaan maaf.
"Kalau video permintaan maaf, mereka sudah bilang sebenarnya ga keberatan.
Belum direalisasikan karena memang belum kesepakatannya secara keseluruhannya belum tercapai.
Kami juga tidak mau satu per satu, istilahnya dicicil seperti itu.
Kami juga ga mau (dicicil), kesepakatannya penuh lah," tegas Yosh.
Soal kerugian, Yosh membenarkan bahwa mencapai milyaran rupiah.
"Ya sekitar itu lah, (miliaran rupiah)."
Lagu Lagi Syantik viral pada tahun 2018.
Dinyanyikan oleh Siti Badriah, Lagi Syantik berhasil masuk dalam daftar billboard Youtube.
Lagu 'Lagi Syantik' sudah ditonton lebih dari ratusan juta kali oleh penikmat musik tanah air.
Berikut lirik lagu Lagi Syantik Siti Badriah:
Emang lagi syantik
Hei, sayangku
Hari ini aku syantik
Syantik bagai bidadari
Bidadari di hatimu
Hei, sayangku
Perlakukanlah diriku
Seperti seorang ratu
Kuingin dimanja kamu
Hei, sayangku
Hari ini aku syantik
Syantik bagai bidadari
Bidadari di hatimu
Hei, sayangku
Perlakukanlah diriku
Seperti seorang ratu
Kuingin dimanja kamu
Emang lagi manja
Lagi pengen dimanja
Pengen berduaan dengan dirimu saja
Emang lagi syantik
Tapi bukan sok syantik
Syantik-syantik gini hanya untuk dirimu
Hei, sayangku
Hari ini aku syantik
Syantik bagai bidadari
Bidadari di hatimu
Hei, sayangku
Perlakukanlah diriku
Seperti seorang ratu
Kuingin dimanja kamu
Emang lagi syantik
Emang lagi syantik
Emang lagi manja
Lagi pengen dimanja
Pengen berduaan dengan dirimu saja
Emang lagi syantik
Tapi bukan sok syantik
Syantik-syantik gini hanya untuk dirimu
Emang lagi manja
Lagi pengen dimanja
Pengen berduaan dengan dirimu saja
Emang lagi syantik
Tapi bukan sok syantik
Syantik-syantik gini hanya untuk dirimu.
• Pamit Dari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens Adik Kriss Hatta Tak Kapok Jadi Pramugari
• Ini Alasan Anang Hermansyah Tak Setuju Tiara Indonesian Idol Terima Tawaran Maia Gabung Ratu
• Sebut Artis India Jorok, Salsha Anak Iis Dahlia Ditegur Akun Fanbase Kareena Kapoor
• Prank Pulang ke Indonesia Lebih Cepat, Nagita Slavina Singgung Komitmen Raffi Ahmad
LIKE DAN SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN JATENG
(iam/tribunjateng.com)