Ini 7 Fakta Nikita Mirzani Dijemput Paksa: Mata Sembab, Cakar Wartawan hingga Dituntut 2 Tuduhan
TRIBUNJATENG.COM - Sempat mangkir, artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani dijemput di bilangan Mampang, Jakarta, Jumat, (31/1/2020) dini hari.
Nikita Mirzani dijeput paksa atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga dituntut atas kasus penggelapan barang.
Dilansir Tribunjateng.com dari Kompas.com dan Grid.ID berikut 7 fakta Nikita Mirzani dijemput paksa hingga jadi tersangka:
1. Tiba di Polres Jakarta Selatan Dini Hari
1. Tiba di Polres Jakarta Selatan Dini Hari
Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan sekira pukul 00.35 WIB.
Ibu tiga anak itu dijemput dengan mobil sedan silver.
Mobil tersebut sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
2. Bertahan di Mobil 30 Menit
2. Bertahan di Mobil 30 Menit
Setibanya di lokasi, Nikita Mirzani tidak langsung turun.
Polisi masih berdiskusi dengan Nikita hingga 30 menit.
Nikita Mirzani mengenakan kaos hitam dan topi putih.
Beberapa penyidik mendampingi Nikita menuju gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani diduga menolak turun dari mobil lantaran banyak awak media yang sudah menunggu.
3. Cakar Wartawan
3. Cakar Wartawan
Nikita Mirzani mencakar wartawan yang ingin mengambil gambarnya.
Wartawan tersebut bernama Hanif Hawari.
"Kok gue dicakar? Gue ga salah apa-apa," ujar Hanif yang Tribunjateng.com kutip dari Grid.ID.
4. Mata Sembab dan Suara Serak
4. Mata Sembab dan Suara Serak
Nikita Mirzani terlihat sembab saat turun dari mobil.
Tidak hanya itu, suara Nikita Mirzani juga terdengar serak.
Namun Nikita Mirzani masih melemparkan senyum.
Saat ditanya, Nikita Mirzani mengaku tidak menangis.
"Kagak (nangis), kan suara gue lagi serak," ujar dia sebelum masuk ke gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap bahwa kliennya sedang sakit.
"Niki sehat walau suaranya serak. Ya memang sebenarnya Niki lagi sakit cuma kan dia tetap harus bekerja,"kata Fahmi Bachmid.
5. Penahanan Nikita Mirzani
5. Penahanan Nikita Mirzani
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menunggu pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti.
Tahap pertama telah dilakukan 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja.
Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ujar Andhi Ardhana, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
6. Dituntut 2 Tuduhan
6. Dituntut 2 Tuduhan
Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Pada 13 Juli 2019, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan yakni penganiayaan dan penggelapan barang.
7. Alasan Nikita Mirzani Mangkir
7. Alasan Nikita Mirzani Mangkir
Fahmi Bachmid mengungkap alasan Nikita Mirzani izin tak penuhi panggilan polisi.
Dikatakan Fahmi Bachmid, kliennya izin sakit.
"Walaupun dia (Nikita Mirzani) juga ya sempat meminta izin, ya memang waktu itu dia sakit,
Tapi juga kan dia meminta waktu terus menerus artinya dengan tidak bekerja,"
"Artinya dia juga bertanya pada saya harus makan apa, anak saya bagaimana, ya sudah saya enggak bisa larang orang yang mau mencari nafkah," sambung dia.
Kendati demikian, Fahmi Bachmid bisa memastikan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Tapi satu hal yang harus dipahami bahwa kejadian ini tidak berarti Nikita bersalah, karena ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," pungkas Fahmi Bachmid.
LIKE DAN SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN JATENG
(iam/tribunjateng.com)