Properti

Sunatha Sebut Setiap Tahun Jateng Butuh 1,2 Juta Hunian Baru

Penulis: budi susanto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sunatha Liman Said, Owner Perumahan Graha Bakti Asri Tembalang, Kota Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah permasalah menghambat laju bisnis real estate di Jateng. Selain backlog, pembiayaan serta perijinan masih manjadi permasalahan utama.

Menurut Sunatha Liman Said, Owner Perumahan Graha Bakti Asri Tembalang, Kota Semarang, setiap tahunnya Jateng memerlukan sedikitnya 1,2 juta rumah.

"Total hunian tersebut untuk mencukupi sekitar 800 ribu keluarga baru, jika pembangunan bisa mencukupi pastinya akan mengurangi total backlog Jateng serta skala nasional," kata Sunatha yang akan mencalonkan diri sebagai ketua di Musda Real Estate Indonesia (REI) DPD Jateng, April mendatang, Senin (10/2/2020).

Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Emak Mae Sampai Mengunjunginya

BREAKING NEWS: Tukang Tambal Ban di Arteri Yos Sudarso Semarang Tewas Saat Tabung Kompresor Meledak

BREAKING NEWS: Mobil Calya Tabrak Motor dan Gerobak Martabak di Kaligarang Semarang, 2 Luka

78 Tahun Bakrie Group Berdiri, Mertua Nia Ramadhani Pernah Bangkrut: Saya Lebih Miskin dari Pengemis

Dilanjutkannya, backlog kepemilikan pada 2017 lalu tercatat mencapai 1,12 juta dan backlog hunian di angka 844 ribu.

"Secara nasional, rumah tangga yang belum memiliki rumah sekitar 17,5 juta rumah tangga.

Hal itu harus diatasi dengan cara melakukan komunikasi intens dengan pemerintah," paparnya.

Sunatha mengungkapkan, 2019 lalu REI ditarget mampu memberi kontribusi penyediaan rumah sebanyak 234 ribu unit, sedangkan REI Jateng mendapat target pembangunan rumah subsidi 11 ribu unit.

"Untuk mengurangi backlog dan mencapai target, pembangunan hunian baru harus dilakukan, oleh karena itu, komunikasi dengan lembaga keuangan serta stakeholder penting dilakukan guna mencari solusi mengatasi backlog serta capaian target," tuturnya.

Ditambahkannya, perkembangan industri real estate sangat ditentukan oleh infrastruktur.

Untuk itu dibutuhkan sinergi pelaku bisnis properti dan pemangku kepentingan.

“Sinergi dilakukan supaya saling mendukung dalam hal pengembangan daerah, maka perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah tentang tata ruang peruntukan bisnis real estate,” tambahnya. (bud)

Berita Terkini