TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang mendapatkan hibah dua area tanah dari Pemkab Semarang.
Dua tanah yang berada di Klepu, Pringapus Kabupaten Semarang dan di Pabelan Kabupaten Semarang nantinya digunakan untuk pembangunan dua mapolsek yakni Polsek Pringapus dan Polsek Pabelan.
Secara simbolis hibah tanah diberikan di Mapolres Semarang, Senin (2/3/2020).
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, menuturkan, pihaknya segera membangun mapolsek terutama untuk Polsek Pringapus.
"Karena Polsek Pringapus gedungnya belum ada. Sementara untuk Polsek Pabelan tanah hibah itu sudah digunakan. Hanya saja secara simbolis tanah hibah diberikan sekarang," paparnya.
Ia mengatakan, tanah di Klepu untuk polsek Pringapus memiliki luas 800m2.
Sedangkan tanah untuk Polsek Pabelan seluas 940m2 berada di Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
"Ke depan kami berharap dengan diberikannya tanah ini, maka polisi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sedangkan Bupati Semarang Mundjirin menambahkan pihaknya baru dapat memberikan hibah tanah tersebut secara simbolis kepada Polres Semarang dikarenakan perlu mengurus sertifikat tanah itu terlebih dahulu.
"Kedua tanah itu milik desa setempat. Kemudian kami lakukan ganti tanah sejak 2006 dan disetujui oleh desa masing-masing."
"Saat ini pengurusan sertifikat sudah selesai dan kami hibahkan ke Polres Semarang agar digunakan sebaik-baiknya," kata dia.(Ahm)