Wabah Virus Corona

UPDATE! Total Positif Corona di Indonesia Jadi 96, Bertambah 27 Kasus Dalam Sehari

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona - UPDATE! Total Positif Corona di Indonesia Jadi 96, Bertambah 27 Kasus Dalam Sehari

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Total kasus positif corona atau Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) siang mencapai 96.

Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).

"Ini didapatkan dari tracing yang kita kerjakan secara masif," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu.

Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh.

Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.

"Indikasinya tidak ada keluhan fisik dan dua kali pemeriksaan virus dinyatakan negatif," ujar Yuri.

Pemkab Kudus Masih Buka Pintu untuk Peziarah Meski Puluhan Orang Indonesia Positif Corona

Dampak Wabah Corona, Sekolah di Karanganyar Belum Diliburkan

Hasil Laga PSIS vs Arema FC Diwarnai 2 Kartu Merah, Tuan Rumah Menang 2-0

Duel PSIS Semarang Vs Arema FC Banjir Pelanggaran, 2 kartu Merah dan Mario Gomez Dikartu Kuning

Pemprov Jateng Tambah 46 Rumah Sakit Back Up Kasus Corona, Ganjar: Saya Harap Masyarakat Tenang

Diduga Menghina Presiden Jokowi di Medsos, Mahasiswa Asal Solo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng

Menurut Yuri, Covid-19 bisa sembuh karena peningkatan imun tubuh.

Dia menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu.

Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang.

Dalam kesematan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.

Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.

Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Bertambah 27, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 96"

Berita Terkini