TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini Video polisi dan pengunjung wajib lewat bilik disinfektan di polda Jateng
Polda Jateng per Selasa (24/3/2020) ini mulai sediakan ruang sterilisasi khusus di pintu masuk.
Tiap warga maupun anggota kepolisian yang mendatangi Polda Jateng pun harus terlebih dahulu memasuki ruang sterilisasi tersebut. Ruangan sterilisasi itu berupa tenda seluas sekira 4x4 meter.
Di ruang sterilisasi itu, seluruh tubuh warga maupun anggota kepolisian yang hendak masuk akan disemproti cairan disinfektan melalui kipas angin embun.
Setelah itu, tiap pengunjung pun diberi cairan antiseptic handsanitizer untuk membersihkan tangannya. Kemudian, pengunjung tak luput diperiksa suhu tubuhnya melalui alat thermal scanner
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel pun tak luput disemproti cairan disinfektan saat hendak memasuki Mapolda Jateng di ruang sterilisasi pintu masuk.
"Ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona Covid-19 di kantor kepolisian. Sebab, layanan kepolisian tetap berjalan di tengah mewabahnya pandemi ini," kata Irjen Pol Rycko kepada Tribun Jateng, seusai disemproti disinfektan di pintu masuk Mapolda Jateng, Selasa (24/3/2020).
Dia menuturkan, Polri telah menyiapkan langkah antisipasi virus corona dari dalam maupun luar. Jika dari dalam, pihaknya telah menyiapkan ruang sterilisasi khusus di pintu masuk.
Sedangkan dari luar, polisi mulai giatkan operasi razia keramaian di tempat-tempat ruang publik. Dalam hal ini, pihaknya bahkan tak segan akan membubarkan bila ada acara kerumunan ataupun keramaian kegiatan masyarakat.
"Sesuai maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Aziz, masyarakat diminta jauhi keramaian supaya virus corona tidak meluas. Kami bahkan tak segan untuk membubarkan keramaian. Misalkan di acara resepsi nikahan. Namun, warga di Jateng ini nurut-nurut kok. Dihimbau sekali sudah paham. Jadi, tak perlu diancam pakai pidana segala," bebernya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengaku telah menerapkan hal yang sama terkait penyediaan ruang sterilisasi di pintu masuk. Menurutnya, langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolda.
Dia menjelaskan, ruang sterilisasi di pintu masuk Mapolrestabes Semarang telah disiapkan pihaknya sejak Senin (23/3/2020) kemarin. Sehingga, setiap warga yang masuk wajib disemprotkan disinfektan terlebih dahulu.
Menurutnya, prosedur sterilisasi di Polrestabes hampir serupa dengan di Polda Jateng. Dalam hal ini, Auliansyah menegaskan, apabila ada warga yang hendak ke Polrestabes memiliki suhu 38 cc ke atas saat diperiksa, pihaknya akan menyuruh pengunjung tersebut untuk kembali ke rumah.
"Ini memang arahan dari Kapolda. Tiap Polres harus menyediakan ruang sterilisasi di pintu masuk. Rencananya, arahan ini akan kami tindak lanjuti di tiap kantor polsek jajaran Polrestabes Semarang. Namun, pengadaannya bertahap. Yang jelas, tiap masuk ke kantor polisi di wilayah Polrestabes harus disterilisasi terlebih dahulu," pungkas Auliansyah. (Tribunjateng/gum).