Berita ini sudah direvisi merujuk sumber berita asal
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Gubernur Se-SULAWESI Sepakat “LOCKDOWN”.
Pakai tanda kutip karena lockdown dimaksud tidak mengacu kepada istilah karantina wilayah yang diatur undang-undang di Republik Indonesia.
Dalam rapat online Gubernur Se-Sulawesi juga sepakat menghindari kata lockdown.
Gubernur se-SULAWESI sepakat menerapkan isolasi terbatas.
“Lockdown” ala SULAWESI ini untuk memutus peredaran orang pada waktu tertentu setiap hari.
Yang dibatasi hanya pergerakan orang, bukan barang dan jasa. Waktunya mulai pukul 18.00 sore hingga pukul 06.00 pagi.
Di Jakarta, Presiden Jokowi berencana menerapkan langkah darurat sipil.
Langkat tersebut untuk pembatasan pergerakan sosial berskala besar (Phsycal distancing), antara lain mudik Lebaran 2020.
Kesepatan isolasi terbatas di empat provinsi tercapat dalam Temu Wicara Gubernur Se-Sulawesi, Senin (30/3/2020).
Temu wicara dipandu Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) Prof Dr Aminuddin Ilmar dari Makassar.
“Jadi yang disepakati adalah isolasi terbatas untuk peredaran orang bukan untuk barang dan jasa. Waktunya mulai pukul 18.00 sore sampai pukul 06.00 pagi,” ujar Prof Ilmar usai temu wicara via online tersebut.
Enam gubernur didampingi oleh kepala kepolisian daerah (kapolda) masing-masing.
Para kapolda berjanji menindaklanjuti kebijakan lockdown ini agar benar-benar dijalankan.
“Sesuai arahan presiden bahwa karantina wilayah diserahkan kepada wilayah masing-masing untuk menentukan. Berdasarkan hal itu, dilakukan temu wicara dengan gubernur, kapolda, dandim, dan pangdam se-Sulawesi,” jelas Prof Ilmar.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang juga Ketua BKPRS mengatakan, isolasi wilayah sangat penting untuk menyelamatkan warga masing-masing Covid-19.
"Dua kasus positif corona di Sulawesi Utara itu datang dari luar Sulawesi Utara. Itulah kita lakukan upaya pembatasan manusia ke Sulawesi Utara. Selama tiga pekan setelah kasus pertama," jelas Olly.
Hanya saja, dia menegaskan bahwa yang perlu dibatasi hanya pergerakan manusia, bukan barang dan jasa. Sebab, kebutuhan bahan pokok di Sulut masih sangat tergantung pada daerah lain, terutama dari Sulsel.
“Gas Elpiji 3 kg di Sulut itu semuanya masih dari Makassar dan itu lewat darat. Jadi tidak bisa lakukan pembatasan barang. Karena dampaknya bisa lebih berbahaya dari corona. Jika rakyat lapar, itu lebih berbahaya,” jelas Olly.
Sebagai Ketua BKPRS, Olly juga berjanji akan segera bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan alokasi anggaran untuk Sulawesi dalam APBN-P untuk penanganan Covid-19.
Hingga kemarin, sudah dua warga Sulut yang positif terjangkit Corona.
“Kita di Sulawesi harus bahu membahu menghadapi Covid-19. Kami sudah melakukan pengawasan (ODP) pada sekitar 2000-an orang, PDD 15 orang, dan positif 3,” ujar Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longko Djanggola, mengaku sudah meminta “lockdown” diberlakukan sejak tanggal 24 Maret lalu.
"Tangga 24 Maret saya bersurat ke gubernur di Sulawesi tentang perlunya pembatasan lintasan perbatasan dan alhamdulillah sudah disetujui semua. Tadinya saya usulkan pembatasan itu hingga jam 10 malam, tapi Gubernur Gorontalo minta dimulai dari jam 6 sampai 18 sore,” kata Longki.
Hingga Senin sore kemarin, sudah 59 orang dari sekitar 20 juta warga Sulawesi dinyatakan positif corona. Sebagian besar memang ada di Makassar, 50 dari sekitar 8,8 juta warga Sulsel. Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) masing-masing tiga dari sekitar 6 juta jiwa warga di dua provinsi ini.
Sulut yang berpenduduk sekitar 2,6 juta jiwa kini memiliki dua positif corona, dan di Sulbar satu positif corona dari sekitar 1,2 juta jiwa penduduk.
Gorontalo yang berpenduduk 1,19 juta jiwa masih aman, alias nol kasus.
Kepada para gubernur dan forkopimda se-Sulawesi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), mengakui bahwa Sulsel salah satu daerah terjangkit corona yang tertinggi di luar Jawa.
Akan tetapi, NA menjamin warga Sulsel akan lebih aman dari Covid-19 ke depan.
“Memang ini terjadi bahwa 82 % dari bawaan. Kita sudah punya dua lab, di RS Wahidin dan Unhas. Inilah yang membuat kita semakin aman karena kita bisa lebih cepat melakukan intervensi kepada yang terdeteksi positif. Kedua, kita bisa lebih cepat mengisolir yang PDP,” jelas NA.
NA menilai, memang terjadi lonjakan kasus Corona di Sulsel dalam sepekan terakhir.
“Tapi belum tentu sekian banyak yang dinyatakan positif itu negatif. Kita sudah tahu sumber penularan itu. Makassar ini sumbernya. Makanya kita lakukan isolasi wilayah. Temna-teman di kabupaten/kota juga benar-benar memperketat pemeriksaan bagi pendatang mulai dari RT-RW, desa/lurah, kecamatan, hingga kabupaten/kota,” jelas NA.
Menurut NA, salah satu yang menyebabkan naiknya PDP (pasien dalam pemantauan) di Sulsel karena stres oleh pemberitaan yang berlebihan.
“Padahal kita seharusnya memberi ketenangan ke masyarakat kita, bukan menebar ketakutan,” ujar NA.
Rerata gubernur se-Sulawesi mengkhawatirkan adanya perlintasan manusia di perbatasan masing-masing.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mewanti-wanti betul agar kesepakatan “lockdown ala Sulawesi” itu benar-benar diterapkan.
"Alhamdulillah, Gorontalo masih hijau, masih sangat aman, tapi kami akan waspada terus. Makanya saya sangat sepakat mempertegas perbatasan. Apalagi semua gubernur bilang, yang membawa virus ini dari luar daerah semua,” kata Rusli.
Dia berharap perlintasan perbatasan benar-benar diperketat. “Kami sudah dengar ada jutaan warga Gorontalo di luar Gorontalo yang mau pulang kampung. Kami harapkan mereka tidak mudik dulu dan meminta kerja sama gubernur se-Sulawesi agar tidak ada mudik dulu sebelum situasi terkendali,” jelas Rusli.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menjamin pangan dan logistik warga Sulbar aman hingga 4 bulan ke depan.
“Koordinasi terkait pergeseran orang-orang dan barang perlu ditingkatkan agar tidak meninbulkan keresahan baru. Alhamdulillah, pangan Sulbar aman hingga 4 bulan ke depan. Melalui BKPRS ini diharapkan ada pemahaman untuk karantina wilayah," kata Ali Baal.
6 GUBERNUR 9 kesepakatan
Rapat melalui video conference ini dilaksanakan pada hari / tanggal : Senin, 30 Maret 2020 dimulai pukul 14.00 Wita sampai pukul 15.00 wita, dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :
1. Rapat menyetujui bahwa kebijakan terkait Covid-19 atau virus Corona agar masing-masing Pemerintah Provinsi berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat;
2. Persoalan yang umum dihadapi oleh masing-masing Pemerintah Provinsi se Sulawesi dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) adalah keterbatasan tenaga dan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia serta dana operasional.
3. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar segera memasukan penganggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 melalui APBDP Tahun 2020.
4. Memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik perlintasan yang wilayah daratnya berbatasan, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo; Privinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah; Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
5. Di titik perbatasan tersebut dipasang portal dan ditempatkan petugas kesehatan dan petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan awal kesehatan pelintas wilayah dan yang mengatur buka dan tutup jalur.
Jalan dibuka pada pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita setiap hari.
Untuk menghindari penumpukan kendaraan, pengendara dapat menyesuaikan perjalanan dengan jadwal tersebut. Jadwal akan dipasang di titik-titik perbatasan.
6. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi/membatasi frekuensi penerbangan yang menuju ke masing –masing wilayah di Sulawesi serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas laut.
7. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada seluruh warganya agar tidak melakukan mudik untuk berlebaran di luar wilayahnya.
8. Untuk mempercepat proses uji laboratorium terhadap sampel darah yang saat ini masih dilakukan di Jakarta, maka diusulkan agar Laboratorium Kesehatan di Makassar ditetapkan sebagai Laboratorium rujukan untuk wilayah Sulawesi.
9. Kepolisian dan TNI agar tetap memantau kerumunan massa dan memberikan pengertian terkait maklumat yang telah dikeluarkan oleh KAPOLRI. (*)
REVISI: Berita ini telah diralat oleh sumber berita asal berdasarkan risalah rapat resmi BKPRS yang diterima pada Selasa (31/3/2020) pukul 14.30 wita
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 9 Poin Kesepakatan Itu! Gubernur Se-Sulawesi Sepakat Lawan Corona Polisi Tindak Tegas