TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Jawa Tengah memperpanjang penutupan layanan perizinan dan nonperizinan secara tatap muka (offline).
Aturan ini sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
"Pelayanan tatap muka masih ditutup sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut. Pelayanan secara daring (online) dioptimalkan," kata Kepala DPMPTSP Jateng, Ratna Kawuri, Selasa (7/4/2020).
• Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya
• Harga Daging Ayam di Semarang Hari Ini Turun, Rata-rata di Jateng Rp 27 Ribu Per Kilogram
• Cerita Saksi Hidup saat Pagebluk Pes Melanda Jawa, Penggali Kubur Tak Pernah Berhenti
• Cerita TKI Ilegal di Tengah Malaysia Lockdown, Tak Digaji hingga Makan Tikus Tiap Hari
DPMPTSP berupaya memaksimalkan pelayanan online kepada pelaku usaha dalam mendukung kebutuhan publik dan pemerintah sehingga aktivitas investasi dan perekonomian di Jateng diharapkan tetap berjalan lancar.
"Jika pelaku usaha tetap ingin menyampaikan dokumen permohonan perizinan berusaha yang bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan melalui pos," jelasnya.
Dokumen via pos ditujukan ke Kantor DPMPTSP Jateng Jalan MGR Sugiyopranoto Nomor 1 Semarang Tengah, Kota Semarang 50131.
Pengajuan melalui laman oss.go.id dan perizinan.jatengprov.go.id.
Pelaku usaha juga tetap dapat melakukan konsultasi perihal OSS melalui call center 0811-2918-081. Sementara, terkait kendala teknis OSS bisa ditanyakan ke 0811-2915-171.
"Ini semua dilakukan dalam rangka pemerintah tetap memberikan pelayanan kepada pengusaha dan rakyat. Namun juga mengantisipasi penyebaran virus corona," imbuhnya.(mam)
• Update Corona 7 April 2020 di Jateng, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jatim hingga Bali
• Update Corona 7 April di Dunia: Amerika Masih Tertinggi, Korban Meninggal di Italia Terbanyak
• Siswa SMA Curi Mobil Mantan Kapolda Anton Charliyan, Ternyata Juga Terlibat Kasus Pencabulan
• Tempat Karantina untuk Pemudik Dinilai Kurang Efektif, Ini yang Dilakukan Bupati Sragen