Idul Fitri 2020

Pemerintah Diminta Tegas Keluarkan Aturan Soal Mudik, Pemudik Bermotor Dilarang Berboncengan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan pemudik motor dari Bandung ke Kabupaten Tegal memasang tulisan lucu sepanjang perjalanan.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) kembali mengeluarkan surat edaran (SE) yang salah satu poinnya melarang aparatur sipil negara (ASN) berpergian keluar daerah atau mudik. 

Hal tersebut untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

“ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan berpergian dan keluar daerah dan kegiatan mudik ampai dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dinyatakan bersih Covid-19,” demikian tertulis di salah satu poin SE MenPAN RB Nomor 41 Tahun 2020 tertanggal Senin (6/4) yang diterima Tribun.

Kisah Pembeli Masker di Online Sebesar 36,4 Juta Saat Kiriman Datang Ternyata Berisi Batu Bata

Saat di Rumah Saja, Inilah Rekomendasi 8 Drama Korea yang Cocok Ditonton saat #dirumahaja

ANDA HARUS TAHU! Berapa Lama Orang Tanpa Gejala Bisa Bawa Virus Corona hingga Tularkan pada Orang

EKUADOR: Jenazah Korban Virus Corona Menumpuk di Jalan, Jenazah Sudah Busuk Tolong Hubungi Saya

Adapun ASN yang terpaksa harus melakukan perjalanan keluar daerah, diharuskan untuk izin kepada atasan masing-masing. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi kebijakan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Saat ini telah dilakukan pembahasan untuk lintas kementerian terkait yang berkepentingan dalam membuat kebijakan," tulis Luhut dalam akun Instagram resminya.

"Terkait mudik ini masih dalam perumusan pedoman dan petunjuk teknis, untuk mengendalikan mudik 2020," ujarnya.

Ia menambahkan, tentunya evaluasi ini agar kegiatan mudik tidak berakibat pada peningkatan dan perluasan wabah Covid-19.

"Mudik ini bukan hanya sebuah rutinitas tahunan, tapi juga tradisi yang memiliki banyak makna untuk memperkokoh hubungan keluarga.

Namun, di tengah wabah ini, membuat pemerintah harus mengkaji dan mendengar pakar terkait opsi mudik," kata Luhut.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mengimbau warga yang akan mudik menggunakan sepeda motor untuk tidak berboncengan.

Hal itu demi mencegah adanya penyebaran virus corona atau covid-19. "Itu hanya sekedar imbauan saja," kata Istiono kepada awak media.

Istiono menuturkan, imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa menjaga jarak agar dapat terhindar dari virus corona.

Sebaliknya, imbauan itu juga agar masyarakat sadar pentingnya untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Imbauannya untuk pemudik tapi sebetulnya untuk jaga jarak dan cegah penyebaran virus atas kesadaran masyarakat harus sudah dilaksanakan," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penindakan terkait masih banyaknya pemotor yang berboncengan ke daerah.

Menurutnya, penindakan bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.

Tambah 247 Pasien

Di sisi lain, Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah.

Hingga Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB, total ada 2.738 kasus Covid-19 di Tanah Air. Berdasarkan data pemerintah pusat, terjadi penambahan 247 pasien dalam 24 jam terakhir. 

Hal itu diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore. 

"Kami dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan CPR sebanyak 247 orang," kata dia. "Sehingga total kasus menjadi 2.738 orang," ujar Yurianto.(Tribun Network/har/nas/ras/wly/kpc)

DUH DEK! Lalu Lintas Sepi karena Isolasi Wilayah, Delapan Remaja Tegal Ini Malah Balapan Liar

UPDATE Corona Dunia: 8 April 2020: Amerika Serikat Menjadi Negara Jumlah Pasien Terbanyak Saat Ini

BERITA VIRAL! Rekaman Suara Virus Corona Disulap Menjadi Alunan Musik oleh Ilmuwan Ini

Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 8 April 2020: Ada Film The Transporter Refuelled di Trans TV

Berita Terkini