TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA -Â Polres Banjarnegara mendirikan Sub Pos Pengamanan di perbatasan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara dengan Kabupaten Purbalingga.
Pos itu dijaga selama 24 jam oleh personil gabungan, dari anggota Polres Banjarnegara, TNI, Satpol PP, Dishub hingga Dinas Kesehatan.
Kapospam Purwareja Klampok, AKP Minarto mengataka, di pos, pihaknya memeriksa kesehatan pengemudi maupun penumpang yang datang dari luar Kabupaten Banjarnegara.
"Dan memberikan edukasi tentang langkah yang tepat ketika tiba dirumah nanti," ujarnya.
Sesampai di rumah, mereka diharapkan untuk mandi dan tidak menemui keluarga terlebih dahulu. Mereka juga disuruh melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Mereka yang pulang kampung ini juga diminta memberitahu keluarga agar segera mungkin melaporkan kepulangannya kepada Ketua RT maupun pemerintah desa setempat.
"Ingat, keluarga yang menyampaikan. Bukan anda," kata AKP Minarto, saat memberikan imbauan.
Ia pun berharap masyarakat di perantauan agar tidak mudik. Karena mudik dapat berpotensi menularkan COVID 19 kepada keluarga dan warga di sekitar rumah.
Kapolres Banjarnegara, AKBP I G.A Dwi Perbawa Nugraha menjelaskan, untuk menunjang pelaksanaan Operasi Ketupat Covid 19 Candi 2020 yang dimulai tanggal 24 April 2020 hingga 30 Mei 2020 mendatang, pihaknya telah mendirikan 1 Pos Pengamanan, 3 Sub Pos Pam dan 2 Sub Pos Pantau yang tersebar di wilayah Banjarnegara, satu di antaranya Sub Pos Pam Purwareja Klampok. (*)