TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu membantah perihal pencurian resep.
"Saya dengan tegas membantah. Tidak ada pencurian resep sama sekali.
Apalagi, dengan cara memasukan karyawan," Jordi Onsu saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
• Viral Saat Polisi Evakuasi Ayla Kecelakaan di Jurang, Ditemukan Mayat Wanita di Dalam Datsun Silver
• Akal Bulus Hadi Guru SMP Bergaya Fotografer Perdayai 25 Wanita Foto Tanpa Busana dan Disetubuhi
• Jordi Onsu Minta Polemik Ayam Geprek Bensu Dengan Benny Sujono Diselesaikan Damai
• Bus Tujuan Jakarta di Terminal Tegal Sudah Aktif, Per Hari Bisa sampai 30 Penumpang
Menurut Jordi, ia tahu resep ayam geprek karena memang meramunya bersama Stefani Livinus yang kini menjadi pemilik usaha bernama I Am Geprek Bensu yang berada di bawah PT Ayam Gerek Benny Sujono.
"Kita cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang.
Jadi yang mengetahui resepnya kita semua.
Kita bikin semua.
Bahkan, saat itu, saya yang eksperimen," kata Jordi Onsu.
Kemudian, Jordi Onsu juga membeberkan bukti rekap pembicaraan dengan Stefani Livinus perihal janjian untuk mencoba buat resep ayam geprek bersama.
Selain itu, Jordi menegaskan ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu selalu mengeluarkan inovasi menu setiap tiga bulan.
Oleh karenanya, Jordi Onsu menegaskan tidak mungkin ada upaya mencuri resep dari bisnis kuliner I Am Geprek Bensu.
Ditambah lagi, menurut Jordi, sangat mudah mencari resep ayam geprek di mesin pencarian internet.
Sebelumnya, Jordi Onsu juga membantah bahwa ia pernah melamar dan bergabung sebagai manajer dalam bisnis I Am Geprek Bensu.
Sebaliknya, Jordi Onsu membeberkan bukti perjanjian kerjasama pendirian usaha kuliner bersama Yangcent dan Stefani Livinus.
Hingga akhirnya, tercetus nama I Am Geprek Bensu untuk bisnis tersebut karena melibatkan Ruben Onsu.
Tetapi, saat itu, Jordi Onsu mengaku tidak tahu perihal keberadaan PT Ayam Geprek Benny Sujono.
“Jadi ini ada bukti pendaftaran nama PT.
Jadi, kalau misalkan dibilang PT Benny Sujono ada sebelum didirikannya brand atau I Am Geprek Bensu, berarti mereka tidak bilang sama saya waktu itu kalau mereka punya PT sendiri.
Malah mereka mengajak membuat PT Bersama (PT Makan Sampai Kenyang),” jelas Jordi Onsu.
Sayangnya, berjalan tiga sampai empat bulan, Jordi Onsu dengan Yangcent dan Stefani Livinus pecah kongsi.
Tetapi, Jordi Onsu mengatakan sempat melakukan pertemuan dengan Stefani Livinus, Yangcent dan keluarganya setelah pecah kongsi.
Dalam pertemuan tersebut, Jordi mengaku tawarkan membuat MoU atau kesepakatan perihal hal yang boleh dan tidak.
"Setelah itu, tidak ada kabar dari mereka. Aku coba menghubungi Fani.
Yangcent, aku coba menghubungi. Bahkan ulang tahun aku masih ucapin juga tapi enggak ada respons tentang perjanjian ini," ujar Jordi Onsu.
Oleh karenanya, Ruben Onsu mengambil langkah berat dengan mengirimkan somasi kepada Yangcent dan Stefani Livinus.
Diketahui, merek Ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu di bawah PT Onsu Pangan Perkasa.
Sedangkan, merek I Am Gaprek Bensu di bawah PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Sebelumnya, dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat perihal merek dagang Ayam Geprek Bensu disebutkan perihal upaya pencurian resep oleh Jordi Onsu.
Dikatakan, ketika berada di lingkaran PT Ayam Geprek Benny Sujono, Jordi Onsu yang menjadi orang manajemen PT meminta satu karyawan pilihannya dimasukkan bekerja di bagian dapur.
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.
Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner.
Berharap Damai
Jordi Onsu mengatakan polemik ayam Geprek Bensu miliknya bisa diselesaikan secara damai dengan Iam Geprek Bensu Benny Sujono.
Jordi Onsu bahkan mengatakan ia dengan Benny Sujono saling bersahabat.
Jordi Onsu, yang terlibat di dalam bisnis ayam geprek itu membantah mengenai pemberitaan dirinya yang disebut tiga kali menolak ajakan damai sebelum adanya putusan MA.
"Saya langsung telepon pengacara pihak sana, bagaimana saya menolak damai? bukannya kemarin kita habis ketemuan, ngobrol. Jadi kita bingung ada berita seperti ini."
"Ya terus ngapain ketemuan selama ini? kita sempat vakum karena memang ada himbauan di rumah aja tetapi kita tetap berkomunikasi dengan mereka," ujar Jordi Onsu.
Lebih lanjut, Jordi Onsu mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Benny Sujono tersebut, namun mereka membantahnya.
"Dia bilang saya gak ngomong begitu. Saya bilang saya gak menolak, tetapi proses mediasi itu gak kayak beli pasar. Ada waktunya, kita cari kepala dingin dan ngobrol," imbuh Jordi Onsu.
Lebih lanjut, Jordi mengakui alasannya baru buka suara karena mempelajari terlebih dahulu sengketa ayam geprek tersebut.
"Kita butuh waktu karena kami sama-sama memiliki sertifikat. Ruben Samuel Onsu punya berbagai logo dan bermacam kelas, sertifikasi resminya sudah keluar."
"I Am Geprek Bensu juga punya sertifikatnya di satu kelas, di kelas 43 untuk merek tersebut. Kita pun punya tapi di kelas 35. Jangan tanya saya kenapa, karena saya juga bingung," jelas Jordi Onsu.
Jordi Onsu menuturkan solusi untuk sengketa ayam geprek bensu tersebut agar sama-sama enak di semua pihak.
"Kita pernah sahabatan, liburan bareng dan hubungannya sangat baik. Kenapa kita gak sama-sama fokus agar bisnis bertahan, tak mengeluarkan terlalu banyak karyawan di tengah pandemi covid-19. Kita sama-sama punya sertifikat lalu kita promosikan merek masing-masing," terang Jordi Onsu.
Jordi Onsu kemudian menyatakan, contoh promosi yang bisa digunakan I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu milik Ruben Onsu.
"Contohnya kamu bilang I AM Geprek Bensu punya Benny Sujono, Geprek Bensu punya Ruben Onsu. Saya pasang foto Ruben di toko saya jadi orang tahu. Toh orang punya pembeda kan, yang mana Ruben Onsu, yang mana milik Benny Sujono," imbuh Jordi Onsu.
Tak hanya itu, Jordi Onsu juga membantah isu yang mengatakan I Am Geprek Bensu merupakan barang palsu dari Geprek Bensu milik Ruben Onsu.
"Kita gak pernah bilang, saya cuma bilang ini milik Ruben Onsu. Saya cuma menebalkan kepemilikan tersebut," tegas Jordi Onsu.
Jordi mengakui, sebenarnya ia dan pihak I AM Geprek Bensu hampir menyepakati berbagai hal, namun munculnya berbagai kabar di media membuat adanya spekulasi publik.
Spekulasi tersebut, lanjut Jordi, membuat suasana yang tadinya mau damai menjadi panas kembali.
"Kasihan atuh, jangan komporin, itikadnya sudah baik. Kita gak pernah menolak ketika diajak bertemu, saya pun selalu hadir karena menghargai mereka. Ko Ruben juga sudah ketemu. Jangan dikomporin ya, kasihan. Orangnya juga sudah mau baikkan," papar Jordi Onsu
Selain itu, Jordi Onsu membantah adanya kabar, ia melamar menjadi manajer operasional di I Am Geprek Bensu sebelum mendirikan Geprek Bensu bersama suami Sarwendah.
"Ada perjanjian kerjasama antara Yansen, Jordi Onsu, Stefani Livinus. Dalam perjanjian tersebut tertulis para pihak merupakan pemilik, pengurus dan pengelola I Am Geprek Bensu. Para pihak mengikat diri dengan mendirikan perseroan terbatas PT Makan Sampai Kenyang."
Kronologi
Berikut kronologi sengketa nama Bensu di Ayam Geprek Bensu milik Ruben dengan Iam Geprek Bensu milik Benny Sujono.
Awalnya pada 25 September 2018, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.
Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini ditolak oleh Mahkamah Agung.
Lalu, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) membatalkan pendaftaran merek dagang Bensu yang diajukan pembawa acara Ruben Onsu.
Hal itu tertuang dalam surat putusan Mahkamah Agung RI terkait gugatan Ruben atas merek Bensu, dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).
"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq.
Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.
Perintah itu seiring putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan Ruben Onsu terkait perkara Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.
"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut.
Karena itu, majelis hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dibatalkan.
Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonpensi (gugatan balik) dalam hal ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.
Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".
Putusan perkara tersebut dibacakan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 13 Januari 2020.
Sebelumnya, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019 dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Sementara pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".
Putusan perkara tersebut dibacakan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 13 Januari 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jordi Onsu Bantah Tempatkan Karyawan demi Curi Resep I Am Geprek Bensu"
• Sosok Lettu Vira Yudha Korban Heli Jatuh di Kendal Dikenal Mengayomi Keluarga
• Tak Pikir Dua Kali, Ayu Ting Ting Beri Hadiah Spesial Asyifa Senilai Rp 2,5 Miliar
• Benarkah UFO Hampir Tabrak Satelit SpaceX? Ini Jawabam IUN
• Viral Ibu Cekik Bayinya Berusia 8 Hari, Videonya Dipasang di Status Whatsapp Agar Dilihat Sang Pacar