TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga Pemuda
diamankan oleh warga saat berada di Jalan Tampomas Dalam Utara I, Selasa (14/7/2020) dini hari.
Ketiga remaja tersebut hampir bersitegang dengan salah seorang warga setelah ditegur.
Diketahui, ketiga pemuda tersebut berinisial AW (18), VR (19), dan YF (19).
Ketiganya mengendarai satu kendaraan atau 'cenglu' saat melintas di Jalan Tampomas Dalam Utara I.
Saat itu itu, para remaja itu mendapat teguran dari seorang warga sekitar.
Tidak terima, justru tiga remaja itu malah menantang warga yang menegur.
• Prediksi Atalanta Vs Brescia Serie A Liga Italia, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
• Ini Alasan Baim Wong Tolak Pinjamkan Uang Rp 10 Juta ke Kakak Sepupu
• Dilatarbelakangi Balas Dendam Sopir, Bus Terjun ke Waduk dan Bunuh 21 Penumpang
• Promo Superindo Hari Kerja 13-16 Juli 2020, Diskon Sabun Buah hingga Ikan Segar, Simak Daftarnya
"Warga yang ditantang tadi akhirnya memanggil warga lain agar mengamankan tiga remaja itu," ucap Ketua RW setempat, Gondo Siswoyo.
Ketiga remaja itu akhirnya diamankan oleh warga.
Tidak berselang lama, New Tim Elang Polrestabes Semarang datang ke lokasi tersebut.
"Untuk menghindari main hakim sendiri, ketiga remaja itu kami amankan ke Polrestabes Semarang," ucap Ketua New Tim Elang, Ipda Puas Cahyadi.
Rupanya, setelah diperiksa ketiga remaja tersebut masih dalam pengaruh minuman keras.
Ketiganya habis menenggak ciu.
Saat di Jalan Tampomas Dalam Utara I, para remaja itu hendak mencari kawannya.
"Di Polrestabes Semarang, ketiga remaja itu ditegur supaya tidak mengulangi lagi," kata dia. (*)