TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) mendapatkan akreditasi A dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Akreditasi tersebut digelar berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan.
Prestasi yang diperoleh Unimus dikukuhkan lewat sertifikat akreditasi bernomor 00156/LAP. PT/VII.2020.
Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun dari 29 Juli 2020 hingga 29 Juli 2025 mendatang.
Dijelaskan Kepala Perpustakaan Unimus, M Firdaus, baru beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mendapat akreditasi A.
"Ada beberapa perpustakaan PTS di Semarang yang mengikuti akreditasi, dan yang mendapatkan akreditasi A tercatat ada 4, satu di antaranya Unimus," jelasnya saat ditemui Tribunjateng.com, di ruang Rektor Unimus, Kamis (6/8/2020).
Dilanjutkannya, untuk mendapat akreditasi A, minimal perpustakaan PTS mendapatkan nilai 91 dari Perpusnas.
"Dari penilaian Perpusnas, Unimus mendapat nilai 94 atau bisa dikatakan melebihi standar nilai akreditasi," ucapnya.
Firdaus menuturkan, perpustakaan Unimus memiliki koleksi 9 ribu buku dan fasilitas pendukung perpustakaan.
"Setelah ini kami wajib menjaga dan meningkat akreditasi guna menciptakan kampus yang unggul. Kami juga akan fokus pada pelayanan untuk mendukung kegiatan pembelajaran di Unimus," kata Firdaus.
Sementara itu, Rektor Unimus, Masrukhi, menerangkan, beberapa aspek menjadi penilaian dalam akreditasi.
"Selain koleksi buku, baik fisik maupun digital, sumber daya manusia yang bertugas di perpustakaan juga dinilai. Dan alhamduliah, berkat kerja keras semua pihak, perpustakaan Unimus bisa mendapatkan nilai A," terangnya.
Ditambahkannya, akreditasi dari Perpusnas menjadi bagian visi Unimus untuk menciptakan universitas unggul.
"Tahun depan kami akan kejar akreditasi lagi, terutama akreditasi universitas ahar memperoleh nilai A atau unggul," tambahnya. (bud)