Pembunuhan

VIRAL! Sakit Hati Lamaran Ditolak, Oknum Dosen Bunuh Mahasiswi di Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Bunuh Mahasiswi Cantik

TRIBUNJATENG.com -- Tragis! Penolakan keluarga perawat cantik saat dilamar oknum dosen menjadi malapetaka.

Kata-kata penolakan yang dianggap sangat kasar membuat sang dosen dendam setengah mati.

Itulah sepenggal kisah seorang perawat cantik bernama Intan Mulyatin (25) tewas dibunuh seorang dosen perguruan tinggi swasta di Kota Bima.

Sang dosen berinisial AS mengaku kesal karena lamarannya ditolak oleh orang tua korban.

Intan dan pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga.

Lewat akun instagram @ndorobeii, disebut pelaku coba untuk melamar Intan.

Tapi ternyata lamaran yang dilakukan pelaku bertepuk sebelah tangan.

Orang tua Intan menolak lamaran yang dilakukan pelaku.

Penolakan yang dilakukan oleh orang tua Intan juga bukan tanpa sebab.

Kabarnya, lamaran AS ditolak karena Intan sudah memiliki kekasih hati.

Intan dan sang kekasih akan melangsungkan hari bahagia (menikah) sekitar dua bulan lagi.

Tapi ternyata, sebelum hari bahagia itu tiba Intan sudah pergi meninggalkan semuanya untuk selamanya.

Kronologis kejadian, AS yang sakit hati karena lamarannya ditolak tiba-tiba mengadang Intan yang baru pulang mengantar orang tuanya.

AS terlebih dahulu membuntuti Intan hingga mengetahui di mana keberadaannya.

Intan baru saja mengantar orang tuanya berjualan di pasar Ama Hami Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 8.30 Wita.

Pelaku AS mengadang korban di Jalan Dana Traha Gunung Raja Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, AS dan korban sempat cekcok.

Emosi pelaku yang sudah memuncak dan merasa sakit hati mendalam, pelaku kemudian menusuk korban hingga akhirnya tewas bersimbah darah.

“Tersangka ini sakit hati karena lamarannya ditolak orang tuanya,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Haryo menjelaskan bahwa korban pernah kuliah di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah menghabisi nyawa sang perawat cantik, pelaku AS sempat melarikan diri sampai akhirnya dia menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian.

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul OKNUM DOSEN Bunuh Perawat Cantik, Sakit Hati Lamaran Ditolak, Si Perempuan 2 Bulan Lagi Mau Menikah?

Berita Terkini