TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta menilai, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya deklarasai KAMI. Menurut dia, delapan tuntutan yang disampaikan KAMI masih dalam batas kewajaran.
"Kalau dari deklarasi yang mereka sampaikan, semua ada dalam batas kewajaran, tidak perlu dirisaukan. Kita tidak boleh kuping tipis, baper, karena masalah ini kompleks," katanya, dalam wawancara khusus dengan Tribunnews, di Redaksi Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (20/8).
Anis menuturkan, dalam iklim demokrasi, pendapat atau aspirasi yang berkembang harus diakomodasi. Setidaknya, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat yang disampaikan gerakan KAMI, serta tidak ada pembatasan atau teror yang mengancam kebebasan berpendapat.
"Sebagai proses check and balance, ini harus kita akomodasi. Karena itu bagian dari demokrasi kita. Kalau ini tidak diakomodasi dengan baik, ini bisa berkembang memicu proses revolusi sosial yang tidak sehat," ucapnya.
"Beri setiap orang kebebasan untuk berekspresi. Tidak perlu ada limitasi, karena mereka juga mengerti konstitusi. Berikan setiap warga negara hak untuk berekspresi secara politik," tandasnya.
Seperti diketahui, ratusan orang hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (18/7) lalu.
Mantan Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsuddin, selaku deklator KAMI, mengatakan, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun tokoh yang tergabung dalam KAMI yaitu Refly Harun, Marwan Batubara, Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab. Selain itu juga Ahmad Yani, Ichsanudin Norsy, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, Rocky Gerung, Laode Kamaluddin, MS Kaban, dan lain-lain. (Tribunnews)