Pilwakot Solo 2020

Sah! Gibran-Teguh Tidak Jadi Lawan Kotak Kosong di Pilwakot Solo, Calon Independen Purworejo Kandas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menemui wartawan seusai sambangi DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, Jumat (28/2/2020).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pasangan bakal calon independen atau perseorangan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo, Bagyo Wahyono- FX Supardjo (Bajo) resmi lolos dari proses verifikasi berkas syarat dukungan.

Sementara, pasangan independen di Purworejo, Slamet Riyanto dan Suyanto HS harus gagal melanjutkan asa maju di pilkada serentak.

Setelah lolos verifikasi administrasi, pasangan Bajo yang diusung Organisasi Masyarakat Tikus Pithi Hanata Baris ini sempat menjalani verifikasi faktual (verfak).

BREAKING NEWS: Mobil Muatan Seragam Sekolah Senilai Ratusan Juta LudesTerbakar di Pati

Mobil Kijang Berpelat Nomor yang Halangi Ambulans Sudah Ketemu, tapi Muncul Masalah Baru

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bayi Karanganyar Tewas Tercebur Sumur Saat Dimandikan Orangtuanya

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Tasya dan Pacar Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil Pajero, Ayah Lemas

Sempat mengalami kendala lantaran pada verfak jumlah dukungan yang memenuhi syarat kurang.

"Saat itu, pasangan ini hanya bisa mengumpulkan 28.629. Sedangkan syarat minimal dukungan yakni sebanyak 35.870.

Dan pasangan ini memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan dalam tahapan perbaikan," kata Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, Jumat (21/8/2020).

Dalam proses perbaikan dukungan, sesuai aturan, mereka harus menyerahkan tambahan dukungan dua kali lipat dari jumlah dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Jumlah dukungan pasangan Bajo ada 6 ribuan dukungan suara dinyatakan TMS.

Sesuai peraturan, tim Bajo harus menyiapkan setidaknya 12 ribu suara dukungan lagi untuk diserahkan saat perbaikan.

Setelah dilakukan proses verfak perbaikan, jumlah dukungan yang memenuhi syarat yakni sebanyak 10.202 yang tersebar di lima kecamatan di Solo.

Rinciannya, Kecamatan Laweyan (877 dukungan), Serengan (1.001), Pasar Kliwon (636), Jebres (5.143), dan Banjarsari (2.545).

Sehingga, total dukungan pasangan ini yakni sebanyak 38.831.

"Dari pleno rekapitulasi secara berjenjang tersebut, hasilnya adalah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran," jelasnya.

Tahapan selanjutnya yakni pasangan Bajo bisa langsung melakukan pendaftaran kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

Mereka dipastikan akan melawan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Halaman
12

Berita Terkini