Edo Kondologit bakal Kirim Surat ke Kapolri soal Tewasnya sang Adik Ipar

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi Edo Kondologit menyita perhatian setelah di media sosial beredar video yang memperlihatkan dirinya meluapkan amarah kepada polisi.

Dalam video itu, Edo tampak meminta Kepolisian Polda Papua Barat dan Propam untuk mengusut dan memeriksa seluruh jajaran yang ada di Polres Sorong Kota.

Hal itu terkait dengan kematian adik iparnya, George Karel Rumbino, yang mengalami kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan di Polres Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (27/8).

"Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian, dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia," ujarnya, Senin (31/8).

Edo kemudian menceritakan kronologi bagaimana adik iparnya itu meninggal dalam tahanan Mapolres Sorong. Menurut dia, Riko awalnya diamankan di Mapolres Sorong Kota karena diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya.

Sang ibunda yang tak lain adalah mertua Edo menyerahkan Riko ke Mapolres Sorong Kota untuk diadili seadil-adilnya pada 28 Agustus 2020.

"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan, makanya diserahkanlah sama mamanya. Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamanya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," jelas Edo.

Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya, keluarga Edo justru mendapat kabar bahwa Riko meninggal dalam tahanan. Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.

"Maksudnya silakan diproses saja kalau memang bersalah, bukan dianiaya. Diinterogasi secara tidak beradab, biadab, dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," ungkapnya.

Kepada pihak keluarga, polisi mengatakan, Riko berulang kali melakukan tindakan melarikan diri. Namun, Edo merasa hal itu tak masuk akal, dan tak membenarkan tindakan polisi yang membuat iparnya meninggal.

"Mereka beralasan melarikan diri, itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu. Jadi parah gitu, dan buat kita semua jadi geram. Kami berharap polisi yang mengayomi, malah jadi penganiaya dan pembunuh, nah ini kan nggak bener," ucapnya.

Atas kejadian itu, Edo meminta pertanggung jawaban Polri. Ia bahkan mengaku akan menghubungi Kapolri. Sebelumnya, Edo sudah menghubungi Wakapolda Papua Barat.

"Saya hubungi Wakapolda langsung, dan Wakapolda kirimkan tim untuk periksa mereka sekarang. Sekarang mereka lagi diproses ini. Hari ini tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," bebernya.

Penyanyi senior itu berharap agar tak ada lagi oknum pihak berwajib yang melakukan kekerasan, seperti yang dialami keluarganya. "Setelah ini kami akan ke sana (Mabes Polri-Red), sampaikan surat resmi. Kami akan sampaikan kronologi versi kami, dan kami sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke wakapolri," papar Edo.

"Ke depan kami juga sampaikan ke Kapolri, karena yang kami harapkan polisi kan menegakkan keadilan, bukan menyiksa dan membantai masyarakat," tukasnya.

Halaman
12

Berita Terkini