TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi Edo Kondologit menyita perhatian setelah di media sosial beredar video yang memperlihatkan dirinya meluapkan amarah kepada polisi.
Dalam video itu, Edo tampak meminta Kepolisian Polda Papua Barat dan Propam untuk mengusut dan memeriksa seluruh jajaran yang ada di Polres Sorong Kota.
Hal itu terkait dengan kematian adik iparnya, George Karel Rumbino, yang mengalami kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan di Polres Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (27/8).
"Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian, dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia," ujarnya, Senin (31/8).
Edo kemudian menceritakan kronologi bagaimana adik iparnya itu meninggal dalam tahanan Mapolres Sorong. Menurut dia, Riko awalnya diamankan di Mapolres Sorong Kota karena diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya.
Sang ibunda yang tak lain adalah mertua Edo menyerahkan Riko ke Mapolres Sorong Kota untuk diadili seadil-adilnya pada 28 Agustus 2020.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan, makanya diserahkanlah sama mamanya. Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamanya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," jelas Edo.
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya, keluarga Edo justru mendapat kabar bahwa Riko meninggal dalam tahanan. Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
"Maksudnya silakan diproses saja kalau memang bersalah, bukan dianiaya. Diinterogasi secara tidak beradab, biadab, dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," ungkapnya.
Kepada pihak keluarga, polisi mengatakan, Riko berulang kali melakukan tindakan melarikan diri. Namun, Edo merasa hal itu tak masuk akal, dan tak membenarkan tindakan polisi yang membuat iparnya meninggal.
"Mereka beralasan melarikan diri, itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu. Jadi parah gitu, dan buat kita semua jadi geram. Kami berharap polisi yang mengayomi, malah jadi penganiaya dan pembunuh, nah ini kan nggak bener," ucapnya.
Atas kejadian itu, Edo meminta pertanggung jawaban Polri. Ia bahkan mengaku akan menghubungi Kapolri. Sebelumnya, Edo sudah menghubungi Wakapolda Papua Barat.
"Saya hubungi Wakapolda langsung, dan Wakapolda kirimkan tim untuk periksa mereka sekarang. Sekarang mereka lagi diproses ini. Hari ini tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," bebernya.
Penyanyi senior itu berharap agar tak ada lagi oknum pihak berwajib yang melakukan kekerasan, seperti yang dialami keluarganya. "Setelah ini kami akan ke sana (Mabes Polri-Red), sampaikan surat resmi. Kami akan sampaikan kronologi versi kami, dan kami sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke wakapolri," papar Edo.
"Ke depan kami juga sampaikan ke Kapolri, karena yang kami harapkan polisi kan menegakkan keadilan, bukan menyiksa dan membantai masyarakat," tukasnya.
Adapun, Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono menyebut, kepolisian kini tengah melakukan audit investigasi terkait dengan kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit itu.
ia berujar, Kapolda Papua Barat Tornagogo Sihombing telah memerintahkan jajarannya segera melakukan penyelidikan terkait kasus itu. "Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi," terang Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).
Awi mengungkapkan, adik ipar Edo Kondologit ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Ia juga menyebut pelaku sempat mencoba melarikan diri selama proses pengembangan kasus.
"Telah dilakukan rekonstruksi ulang untuk menunjukkan TKP semula. (Riko-Red) sempat mau melarikan diri, kemudian dilumpuhkan, ditembak kakinya. Dibawa lagi ke sel, sampai di sel dipukuli oleh tahanan lain," jelasnya.
Ia menyatakan, kronologi tersebut yang akan didalami pihak kepolisian. Nantinya, dia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami apakah ada kelalaian anggota yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kronologi inilah yang akan dilakukan investigasi. Di sana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan diluruskan. Percayakan sama tim, tim akan bekerja untuk meluruskan itu," ucapnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim investigasi yang dipimpin Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat.
Hal itu guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota. “Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” tandasnya. (tribun network)