Pilwakot Semarang 2020

Pendaftaran Calon Pilwakot Semarang 2020 Dibuka Mulai Jumat, KPU Minta Paslon Tak Usah Bawa Massa

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Koya Semarang, Henry Casandra Gultom

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Semarang untuk Pilkada 2020 akan dilaksanakan mulai Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, proses pendaftaran Pilkada kali ini tidak dilakukan di kantor KPU melainkan di Hotel Patra Semarang dengan pertimbangan ruang yang lebih luas. Pasalnya, dalam proses pendaftaran pihaknya bakal menerapkan protokol kesehatan ketat.

KPU juga telah mewanti-wanti kepada para partai politik agar tidak melibatkan kerumunan massa saat melakukan proses pendaftaran.

Cara Membuat Avatar Facebook, Ubah Tampilanmu Menjadi Keren Seperti Bintang K-Pop Idolamu

Hotman Paris Izinkan Anaknya Menikah Dengan Nikita Mirzani Tapi Harus Mau Satu Syarat Ini

Gadis Cantik Penjual Ayam Geprek di Solo Viral, Boleh Minta Foto, Tapi Jangan Coba-coba Minta ini

Sakit Hati Dibangunkan Pakai Kaki dan Disuruh Mengepel, Henik Bunuh Teman Kantor Pakai Pisau

"Itu sudah kami sampaikan di beberapa rapat koordinasi karena kami perhatikan protokol kesehatan. Kami melakukan pendaftaran di Hotel Patra.

Dengan wilayah yang luas, kami harap mampu mengurai atau menerapkan sosial distancing," terang Nanda, sapaan akrab Ketua KPU, Rabu (2/9/2020).

Nanda melanjutkan, pihaknya akan membatasi hanya partai pengusung yang diperbolehkan masuk ke ruang pleno dengan memperhatikan kapasitas ruangan.

Namun, dia belum dapat memastikan berapa orang yang dapat masuk.

"Kami akan menata dulu tempatnya. Kami hitung kapasitasnya seperti apa dan akan kami terapkan pembatasan jarak," urainya.

KPU Kota Semarang, sambungnya, juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dan pihak kepolisian untuk memaatikan proses pencalonan berjalan aman dan bebas dari Covid-19.

Dia percaya, pihak partai politik akan memahami situasi saat ini dan dapat mematuhi protokol yang nantinya diterapkan saat pendaftaran.

"Kami yakin dan percaya pihak parpol mengerti situasi ini karena yang terpenting semua proses sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Nanda mengimbau, pasangan calon untuk menyiapkan segala persyaratan yang telah ditentukan.

Adapun syarat administratif antara lain bukti dukungan dari partai politik, SKCK, surat keterangan tidak pailit, bebas utang piutang, dan lainnya.

Persyaratan yang berbeda pada Pilkada tahun ini yakni pasangan calon harus melampirkan hasil swab terbaru.

"Ada syarat terbaru melampirkan hasil swab terbaru.

Halaman
12

Berita Terkini