TRIBUNJATENG.COM- Musisi berinisial nama JH dilaporkan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
JH yang berprofesi sebagai drummer sekaligus disc jockey ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Utara pada Rabu (2/9/2020).
JH ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Saat ini JH masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
• Rano Karno Ungkap Joroknya Lydia Kandou: Nih Perempuan Paling Koboi
• Inilah Sosok Pemuda Mabuk yang Pukuli Mbah Hasyim Hingga Berdarah-darah di Jalan Pemuda Semarang
• Kata Nagita Slavina, Raffi, dan Rieta Amilia Seusai Gideon Tengker Ngamuk: Sakit Saraf Papa Kumat
• Begini Kondisi Cita Citata Seusai Jalani Operasi Pengangkatan Amandel
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan membenarkan penangkapan JH karena kasus narkoa.
"Satresnarkoba Polres Jakut mengamankan seorang drummer grup band dan DJ remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," kata Kurniawan melalui pesan singkat, Kamis (3/9/2020).
Belum ada keterangan lanjutan terkait penangkapan JH. "Masih diperiksa dan kasusnya sedang didalami," ujar Kurniawan.
Belum lama ini JH dikabarkan baru saja mengenalkan lagu lawas yang dipopulerkan Band BIP.
JH merupakan drummer eks BIP.
JH adalah Jaka Hidayat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kurniawan membenarkan penangkapan JH karena kasus narkoba.
JH diduga melakjukan penyalahgunaan narkoba.
• Nagita Slavina Cerita Tentang Gideon Tengker: Papa Sakit Saraf Sejak Aku SD
• Anya Geraldine Murka Putus dengan Ovi Rangkuti Dituding Settingan
• Rizky Febian Kaget Dibentak Ari Lasso Saat Pertama Kali Bertemu