Pilkada 2020

PDIP Pecat Bupati Semarang sebagai Anggota PDIP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Semarang Mundjirin saat dijumpai seusai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2020).

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -- Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Bina Munawa Hatta yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang fraksi PDIP resmi dipecat, Kamis (1/10).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan pemecatan Bupati Semarang Mundjirin berikut dengan anaknya karena dinilai membangkang tidak mematuhi keputusan partai.

"Mengenai pemecatan keduanya tertuang dalam surat keputusan partai nomor 53/KPPS/DPP/IX/2020 dan nomor 94/KPPS/DPP/IX/2020.

Jadi mulai hari ini mereka berdua bukan lagi bagian dari keanggotan DPC PDIP Kabupaten Semarang," terangnya dalam jumpa pers di Kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang, Kamis (1/10).

Pak Hok begitu sapaan akrabnya menegaskan pemecatan Bupati Semarang dan anaknya dalam rangka menjaga kewibawaan partai terlebih pada masa Pilkada Kabupaten Semarang 2020.

Ia menambahkan, sebagai anggota partai sudah semestinya mereka berpedoman pada kode etik dan disiplin partai yang telah ditetapkan.

"Nah, karena tidak mengindahkan terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 dimana PDIP mengusung pasangan Ngesti Nugraha-M Basari.

Tetapi mereka mendukung pasangan calon dari partai lain sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat," katanya.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menambahkan Bupati Semarang Mundjirin didalam struktural partai hanya menjadi anggota PDIP.

Adapun terkait status Bina Munawa Hatta yang tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang secepatnya akan dilakukan pergantian.

"Atas keputusan DPP PDIP pada diktum ketiga keduanya dilarang menduduki jabatan apapun atasnama partai karena sudah dipecat," ujarnya

Tambahan informasi pada Pilbup Semarang 2020 Bupati Semarang Mundjirin mendukung pasangan calon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono.

Mutasi Jabatan Diminta Ditunda

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Semarang meminta proses mutasi jabatan pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang ditunda.

Hal itu tidak lain untuk menghindari adanya konflik kepentingan Pilbup Semarang 2020.

Halaman
12

Berita Terkini