TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -- Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Bina Munawa Hatta yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang fraksi PDIP resmi dipecat, Kamis (1/10).
Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan pemecatan Bupati Semarang Mundjirin berikut dengan anaknya karena dinilai membangkang tidak mematuhi keputusan partai.
"Mengenai pemecatan keduanya tertuang dalam surat keputusan partai nomor 53/KPPS/DPP/IX/2020 dan nomor 94/KPPS/DPP/IX/2020.
Jadi mulai hari ini mereka berdua bukan lagi bagian dari keanggotan DPC PDIP Kabupaten Semarang," terangnya dalam jumpa pers di Kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang, Kamis (1/10).
Pak Hok begitu sapaan akrabnya menegaskan pemecatan Bupati Semarang dan anaknya dalam rangka menjaga kewibawaan partai terlebih pada masa Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
Ia menambahkan, sebagai anggota partai sudah semestinya mereka berpedoman pada kode etik dan disiplin partai yang telah ditetapkan.
"Nah, karena tidak mengindahkan terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 dimana PDIP mengusung pasangan Ngesti Nugraha-M Basari.
Tetapi mereka mendukung pasangan calon dari partai lain sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat," katanya.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menambahkan Bupati Semarang Mundjirin didalam struktural partai hanya menjadi anggota PDIP.
Adapun terkait status Bina Munawa Hatta yang tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang secepatnya akan dilakukan pergantian.
"Atas keputusan DPP PDIP pada diktum ketiga keduanya dilarang menduduki jabatan apapun atasnama partai karena sudah dipecat," ujarnya
Tambahan informasi pada Pilbup Semarang 2020 Bupati Semarang Mundjirin mendukung pasangan calon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono.
Mutasi Jabatan Diminta Ditunda
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Semarang meminta proses mutasi jabatan pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang ditunda.
Hal itu tidak lain untuk menghindari adanya konflik kepentingan Pilbup Semarang 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan rencana mutasi jabatan pada tubuh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Semarang ditunda sampai setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih.
"Jadi karena situasinya sedang dalam masa Pilkada sehingga ada potensi konflik kepentingan. Maka, kami meminta untuk tidak ada mutasi atau promosi jabatan pada eselon III dan IV," terangnya, Kamis (1/0)
Ketua DPRD berharap ketentuan tersebut dapat dipatuhi sesuai rentang waktu enam bulan sebelum waktu pemilihan sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih supaya dilaksanakan.
Ia menambahkan, DPRD mendengar adanya slentingan adanya mutasi jabatan dan prosesnya sekarang diduga telah sampai pada tahap perijinan di Kemendagri.
"Kami khawatir ada tarik menarik kepentingan di sana. Jadi demi kondusivitas daerah supaya dilakukan sesuai ketentuan enam bulan itu," katanya
Pihaknya juga mengusulkan apabila usulan mutasi jabatan telah sampai pada level kementerian supaya Mendagri Tito Karnavian menolak surat rekomendasi tersebut. (ris/tribun jateng cetak)
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 2 Oktober 2020, Tertinggi Semarang Barat
• Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang Kamis 1 Oktober 2020
• Kisah Sulkifli Si Anak Nelayan Kayuh Perahu Ketinting Sejauh 17 Km untuk Daftar Jadi Anggota TNI AL