TMMD Kendal

Tim Kesehatan terpadu Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Lokasi TMMD Kendal

Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kesehatan terpadu Tegas Bagi Pelanggar Prokes di Lokasi TMMD

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tim kesehatan terpadu di lokasi TMMD Reguler ke–109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Tim Kesehatan terpadu yang terdiri dari Satgas TMMD, Polri dan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Kangkung 2 juga memberikan layanan kesehatan secara gratis dan ajari cara cuci tangan yang benar kepada warga.

Bagi yang melanggar Prokes di lokasi TMMD langsung dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera, sehingga warga mematuhi Prokes.

Untuk pelayanan, salah satunya memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada .Ngatijo (52) warga Dusun Pening, Desa Sendang Kulon.

Dia mengaku merasakan mual pegal dan sering kesemutan.

''Alhamdulillah dengan adanya tim kesehatan dari Pak TNI dan Puskesmas Kangkung 2 mual pegal dan kesemutan saya berkurang dan berangsur membaik," ujar Ngatijo.

Menurut anggota Satgas TMMD Kodim Kendal, Pelda M. Puji Rudiatmo, kesehatan adalah hal yang utama.

''Dan perlu diketahui, memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga juga bagian dari kegiatan TMMD ini," ungkapnya. (*)

Berita Terkini