TRIBUNJATENG.COM - Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Kelompok 20 mengikuti Satpol PP, Polres, TNI, Dishub, Kominfo, dan BPBD Kabupaten Jepara yang melaksanakan Patroli Gabungan Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (21/10/2020) mulai pukul 21.30.
Tujuannya mengedukasi penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian seperti angkringan dan kafe.
Tempat makan dan tempat tongkrongan anak muda dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Protokol kesehatan pun harus diterapkan semisal menjaga kebersihan pembeli dan penjual, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta selalu memakai masker jika keluar rumah.
Tim KKN UIN Walisongo menyediakan masker sekitar 100 helai ntuk dibagikan dalam patroli ini.
Diberikan kepada pemilik usaha dan pembeli yang masih bandel tidak memakai masker.
Petugas juga menyampaikan pemberlakuan sanksi tegas kepada masyarakat yang mengabaikan Perbup No. 65 Tahun 2020.
“Banyak pemuda-pemudi yang masih berkerumun dan tidak memakai masker sehingga Satgas Yustisi memberikan teguran dan sanksi disiplin,” ujar Andi Kabid Damkar Kabupaten Jepara. (*)