TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Kini pada Rabu (18/11/2020) giliran Polda Metro Jaya memanggil saksi nikah terkait acara pernikahan Najwa Shihab putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan dugaan pelanggaran UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Selain Anies Baswedan, Polisi Juga Periksa 9 Pejabat Pemda DKI Jakarta
Baca juga: Catherine Wilson Menjerit Saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Kini Menghuni Rutan Cilodong
Baca juga: Kata Gisel Seusai Diperiksa Polisi 5 Jam, Merasa Terganggu hingga Minta Doa
Baca juga: Baghdad Diserang 4 Roket hanya Berjarak 600 Meter dari Kedubes AS
Adapun kemarin penyidik telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya yang dianggap bertanggungjawab atas terselenggaranya acara tersebut.
"Ini kita baru arah ke sini dulu. Saya bilang kemarin kalau mau ke Blok M kita harus pelan-pelan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan ini, polisi memeriksa tiga unsur masyarakat.
"Kami bagi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), dan beberapa saksi tamu yang hadir," ujarnya.
Yusri mengatakan, total ada 14 orang yang bakal diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kemarin ada 10 orang yang memenuhi panggilan polisi, terdiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KUA Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.
Dari 10 orang yang memenuhi panggil itu, satu di antaranya tak jadi diperiksa polisi lantaran reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
"Mudah-mudahan (penyelidikan) secepatnya kita jadwalnya 2-3 hari. Masa penyelidikan nanti kalau memang sudah lengkap semuanya kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya di tahap penyidikan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Besok, Polisi Panggil Saksi Nikah Hingga Habib Rizieq Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan