Berita Artis

Rita Ora Siap Bayar Denda Rp 189 Juta Setelah Langgar Lockdown demi Rayakan Ulang Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi asal Inggris Rita Ora menghadiri iHeartRadio Music Awards 2018 yang digelar di The Forum, Inglewood, California, pada 11 Maret 2018. (Rachel Murray/Getty Images/AFP)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rita Ora diduga melanggar aturan lockdown saat merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-30, Sabtu (28/11/2020).

Penyanyi tersebut, dilansir The Sun, mengadakan pesta di sebuah restoran di London Barat.

Rita datang ke restoran bernama Casa Cruz tersebut bersama saudarinya.

Baca juga: Puluhan Pelajar SMP Jepara Tertular Corona di Sekolah, Ganjar: Tutup, Ora Sah Kesuwen

Baca juga: Eni: Bayangkan Saja, Siswi Belum Punya KTP tetapi Sudah Menjajakan Diri Secara online

Baca juga: Kisah di Luar Nalar Prajurit Kopassus, Tersesat 18 Hari di Hutan Papua Diikuti 3 Maklhuk Gaib

Baca juga: Pantas Hancur, Kecepatan Mobil Travel Kecelakaan di Tol Cipali Langgar Aturan, Segini Kecepatannya

Keduanya sama-sama menggunakan dandanan glamor.

Sementara itu, para tamu masuk lewat pintu belakang restoran.

Pintu depan dijaga oleh satpam untuk memastikan tidak ada orang lain yang masuk. 

Atas kejadian tersebut, Rita Ora pun mengunggah permohonan maafnya di Instagram.

"Halo semua, aku menghadiri perkumpulan dengan beberapa teman untuk merayakan ulang tahun ke-30.

Itu adalah keputusan yang dibuat secara cepat dengan pandangan yang salah bahwa kami akan baik-baik saja," tulisnya.

"Aku meminta maaf sedalam-dalamnya karena melanggar aturan, dan aku paham ini membuat orang lain terkena risiko.

Ini adalah kesalahan yang serius dan tidak bisa dimaafkan.

Mengingat aturan yang ada, aku sadar betapa tidak bertanggung jawabnya aksi ini," lanjut Rita.

"Meski ini tidak akan membuatnya benar, aku ingin meminta maaf secara tulis," tutup Rita. 

Sebagai informasi, Rita dikabarkan secara sukarela menawarkan membayar denda 10.000 pound atau setara dengan Rp 189 juta setelah berbicara dengan polisi yang terlihat mendatangi rumahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Lockdown demi Gelar Pesta Ulang Tahun, Rita Ora Siap Bayar Denda Rp 189 Juta"

Baca juga: Tanggul Sungai Jebol di 5 Titik, 963 Rumah di Majenang Cilacap Terendam Banjir

Baca juga: Posisi Anang Hermansyah sebagai Juri Indonesian Idol Dipertanyakan gara-gara Berikan No ke 5 Peserta

Baca juga: Oppo Hadirkan Seri Oppo A15, Ini Deretan Pesaingnya Lengkap

Baca juga: Rumah Ibu di Madura Digeruduk Massa, Mahfud MD: Saya Siap Tegas

Berita Terkini