TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan mengangkat 1 juta guru honorer melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Pengangkatan tersebut direncanakan akan dimulai pada 2021.
Para guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK terlebih dahulu harus melalui sejumlah rangkaian seleksi.
Pemerintah daerah harus mengajukan formasi guru yang akan diangkat kepada pemerintah pusat terlebih dahulu.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan kabar ini cukup membahagiakan untuk kalangan guru. Ia telah mendapatkan informasi bahwa perekrutan guru menjadi PPPK itu dilakukan bertahap.
"Tahun pertama yakni pada 2021, formasi PPPK yang dibuka yakni 250 ribu guru dari seluruh tanah air dari jumlah 1 juta," kata Ganjar dikutip saat memberikan sambutan pada HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara virtual yang diadakan Pengurus Provinsi PGRI Jateng, Sabtu (5/12/2020).
Dari 250 ribu itu, lanjutnya, pihaknya masih belum mengetahui kuota yang diberikan untuk Jateng. Meskipun demikian, pemprov sudah memetakan kondisi guru yang masih ada kekurangan.
Awalnya kekurangan 35.815 guru lalu terpenuhi 21.913, artinya masih ada kekurangan sekitar 13.902. Jumlah itu dipenuhi dengan merekrut guru honorer.
"Artinya ada sekitar 13.902 guru honorer di tingkat SMA/SMK/SLB ini yang kami usulkan untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pusat pada tahun depan. Itu belum jumlah guru di tingkat SD dan SMP yang dikelola kabupaten/kota," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepala daerah di kabupaten/kota untuk mengajukan sesuai kekurangan guru abdi negara di masing- masing daerah untuk pemenuhan guru tingkat SD dan SMP.
Ia juga meminta guru honorer untuk memanfaatkan kesempatan bagus tersebut. Karpet merah ini, kata dia, menjadi satu momen agar guru honorer bisa diangkat PPPK.
"Kabarkan kabar ini ke seluruh guru, baik di (sekolah) negeri atau swasta agar semua bisa mengikuti," katanya.
Terkait kesejahteraan, Ganjar menambahkan, guru honorer di Jateng, terutama di sekolah yang dikelola pemprov yakni SMA/SMK/SLB sudah diberikan gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) plus 10 persen.
Sedangkan untuk pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemprov diberikan gaji UMK plus tujuh setengah persen.
"Kami juga menaikan anggaran untuk teman-teman GTT (guru tidak tetap) dan PTT pada 2021 menjadi Rp 680,6 miliar yang sebelumnya Rp 530 miliar," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga harus menerapkan serupa untuk kesejahteraan guru. Urusan dapur para guru, kata dia, harus segera dirampungkan.