Pilkada Sragen

Pemungutan Suara di Technopark Sragen Sempat Tegang, Pemilih Protes Tidak Dilayani Sejak Pagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN –  Pasien positif Covid-19 yang menjalani karantina di Technopark Ganesha Sukowati Sragen melakukan protes kepada petugas.

Protes ini bermula ketika Ketua KPU Sragen, Minarso ingin menghentikan proses pemungutan suara di Technopark.

Minarso menghentikan pemungutan suara pada pukul 13.07 WIB.

"Proses pemungutan suara akan kami hentikan, pemilih yang sudah mendaftar akan dilanjutkan.

Namun yang belum terdaftar mohon maaf proses kita hentikan," kata Minarso kepada pemilih di Technopark, Rabu (9/12/2020).

Sejumlah pemilih pun langsung protes dan sempat terjadi adu mulut antar pemilih dan KPU. Suasana tersebut sempat membuat suasana tegang.

Pasalnya salah satu pemilih mengancam akan pulang ke rumahnya dan mencoblos di TPS tempat dirinya seharusnya memilih.

"Tidak bisa kami harus tetap harus memilih.

Kami ini tidak sakit, kami juga berhak memilih.

Kalau di sini sudah tidak bisa saya pulang saja ke TPS rumah saya barangkali disana masih bisa," teriak salah satu pasien Covid-19.

Pihak KPU sempat berdiskusi, pihaknya mengembalikan keputusan kepada Bawaslu Sragen.

"Waktu sudah habis bahkan melebihi, namun jika Bawaslu memperbolehkan silahkan dilanjut," jawab Minarso.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo yang hadir langsung menjadi saksi di tempat pemungutan suara tersebut akhirnya memperbolehkan melanjutkan proses pemungutan suara.

Salah satu pemilih di Technopark juga memprotes proses pemungutan suara di Technopark yang baru dimulai pada pukul 12.30 WIB.

"Ini (pemungutan suara) juga baru dimulai 12.30, baru setengah jam.

Halaman
12

Berita Terkini