Pilkada 2020

Pilkada di Pemalang, Panitia Sediakan Masker untuk Warga yang Tak Bawa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menunggu giliran panggilan untuk pencoblosan di TPS 16 Perumahan Widuri Graha Pesona, Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Rabu (9/12/2020).

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pemalang, berlangsung dengan penerapan standar protokol kesehatan, Rabu (9/12/2020).

Masyarakat sudah diarahkan oleh petugas sejak dari pintu masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dua di antara TPS dengan standar protokol kesehatan yaitu TPS 16 di Kelurahan Widuri dan TPS 31 di Kelurahan Bojongbata. 

Warga Kelurahan Widuri, Mujahid (54) mengatakan, syarat protokol kesehatan sudah memenuhi standar. 

Masyarakat diarahkan untuk mencuci tangan, menjaga jarak, memakai sarung tangan plastik, dan disediakan hand sanitizer. 

Selain itu dilakukan juga pengecekan suhu dengan thermogun. 

Kemudian tempat cuci tangan disediakan di pintu masuk dan pintu keluar TPS.

"Baiknya lagi, masyarakat pemilih yang tidak memakai masker dari rumah, disediakan panitia," kata Mujahid kepada tribunjateng.com, usai menggunakan hak pilihnya di TPS 16.

Mujahid berharap, siapapun yang terpilih sebagai bupati, dapat memajukan Pemalang. 

Pembangunan lebih merata dan sektor ekonomi semakin bagus. 

"Mudah-mudahan juga bisa mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik, jujur, dan tuntas,"ujarnya.

Penilaian penerapan protokol kesehatan sudah sesuai standar juga disampaikan Prayuti (45), warga Kelurahan Bojongbata.

Ia mengatakan, protokol kesehatan sudah sesuai dengan yang harus diterapkan. 

Masyarakat diharuskan cuci tangan, dicek suhu tubuhnya, memakai sarung tangan plastik, dan diharuskan jaga jarak. 

"Ya sudah sesuai dengan yang harus diterapkan," ungkapnya. 

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 16 Kelurahan Widuri, Abdul Muin mengatakan, penerapan protokol kesehatan sudah menyesuaikan standar. 

Ia mengatakan, para pemilih diwajibkan mengikuti arahan petugas. 

Wajib cuci tangan, pakai hand sanitizer, dan pakai sarung tangan. 

Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS-nya, tercatat sebanyak 436 orang. 

"Ya kita terapkan protokol kesehatan sesuai dengan standarnya. Jadi para pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian hand sanitizer dan memakai sarung tangan plastik," jelasnya. (fba)

Berita Terkini